Soloraya
Selasa, 6 Februari 2018 - 12:15 WIB

DANA DESA KLATEN: Tak Masuk Skala Prioritas Alokasi Dana Desa, Desa Meger Klaten Ngotot Bikin Pos Kamling

Redaksi Solopos.com  /  Farida Trisnaningtyas  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintas di dekat Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Dukuh Meger, RT 001 RW 002, Desa Meger, Kecamatan Ceper, Klaten, Senin (5/2/2018). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/SOLOPOS)

Dana Desa Meger Klaten untuk bikin Pos Kamling.

Solopos.com, KLATEN—Dana desa pada 2017 di Desa Meger, Kecamatan Ceper, Klaten, dialokasikan di antaranya untuk membangun lima unit pos keamanan lingkungan (pos kamling). Masing-masing pos kamling mendapatkan anggaran sama yakni Rp10,361 juta.

Advertisement

Padahal, pembangunan pos kamling tidak masuk ke dalam skala prioritas alokasi dana desa menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) nomor 22 tahun 2016 Penetapan Priortas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017. (baca: DANA DESA KLATEN : Kades Klaten Tertekan Diawasi Banyak Instansi)

Dalam aturan itu disebut dana desa diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Advertisement

Dalam aturan itu disebut dana desa diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Program pembangunan desa secara terperinci diarakan untuk membiayai program soal sarana dan prasarana dasar seperti lingkungan permukiman, transportasi, energi, informasi dan komunikasi. Kemudian dana desa bisa dimanfaatkan untuk pelayanan sosial dasar seperti kesehatan masyarakat dan pendidikan dan kebudayaan, pendirian lumbung ekonomi desa, hingga upaya-upaya dalam rangka pengurangan risiko bencana.

Dalam hal pemberdayaan masyarakat, dana desa dialokasikan untuk peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan ketahanan, pengembangan sistem informasi desa, hingga dukungan permodalan dan pengelolaan usaha ekonomi produktif yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Advertisement

“Bukan untuk keamanan saja, pos kamling juga dimanfaatkan untuk membangun kerukunan warga, melakukan jimpitan, dan lainnya,” kata dia, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Senin (5/2/2018).

Dengan dana Rp10 juta lebih itu, lanjut Suyamto, ada dua pos kamling yang belum rampung. Sebab, kedua pos kamling berada di atas sungai. Anggaran itu tidak cukup karena harus mengeluarkan anggaran tambahan untuk persiapan lahan.

“Pembangunan akan dilanjutkan nanti menggunakan dana Silpa [Sisa lebih penggunaan anggaran]. Untuk tahun ini belum ada usulan lagi. Mungkin tahun depan ada tiga usulan,” imbuhnya.

Advertisement

Pendamping desa Kecamatan Ceper, Sugeng Rahayu, pembangunan pos kamling memang tidak masuk ke dalam prioritas penggunaan dana desa. Pendamping desa juga mengingatkan hal itu kepada Pemerintah Desa Meger. Namun, program jalan terus.

“Sebetulnya enggak boleh. Tapi masyarakat memintanya seperti itu ya mau bagaimana lagi?” ujar dia.

Sugeng sebetulnya merekomendasikan agar desa mendirikan gardu tani. Namun, keputusan untuk membangun pos kamling  di luar rekomendasinya. Menurut dia, selama yang dipentingkan adalah masyarakat dan diambil melalui musyawarah desa, hal itu tidak masalah.

Advertisement

“Terserah desalah. Saya enggak mau. Itu sudah usulan masyarakat,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif