SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat)

APB 196 desa di Sragen terganggu karena dana desa belum cair.

Solopos.com, SRAGEN — Dana desa dari pemerintah pusat untuk 196 desa di Sragen senilai total Rp160,95 miliar hingga Jumat (10/2/2017) belum bisa cair karena masih menunggu peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk teknis (juknis) dana desa.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Akibatnya, desa-desa di Sragen belum bisa mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa 2017. Penjelasan itu disampaikan Kabid Pengembangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sragen, Hutomo Ramelan, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat.

Tommy, sapaan akrabnya, menyampaikan rancangan perbup (raperbup) sudah disampaikan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, beberapa hari lalu. Bagian Hukum tinggal berkonsultasi kepada Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati untuk pengesahkan perbup itu.

“Nah, nanti setelah perbup disahkan akan dilampiri daftar dana desa per desa yang total nilainya Rp160,95 miliar itu. Sebenarnya sudah ada alokasi anggaran dari pusat untuk dana desa itu tetapi kami belum berani menyampaikan ke publik sepanjang belum ada pengesahan juknisnya. Ya, kami hanya jaga-jaga kalau ada perubahan,” ujar mantan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen itu.

Dia menyampaikan nilai dana desa per desa Rp750 juta-Rp850 juta. Dia menjelaskan besar atau kecilnya dana desa didasarkan beberapa indikator, di antaranya jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa.

Dia mengatakan rata-rata setiap desa akan menerima dana desa senilai Rp800 juta. Dia mengatakan jumlah desa yang menerima dana desa kurang dari Rp800 juta relatif sedikit.

Tommy sering mendapat telepon dari para kepala desa yang menanyakan tentang juknis dan nilai dana desa. Dia menyampaikan 196 desa itu belum bisa menetapkan APB Desa karena masih menunggu dana desa turun.

Dia memperkirakan dana desa itu akan cair bersamaan dengan turunnya juknis maksimal Maret mendatang. “Desa diimbau supaya sabar. Kami berharap Februari ini dana desa sudah cair,” tambah dia.

Kepala Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen Kota, Suryanto, mengaku sudah menyusun rancangan APB Desa sembari menunggu kepastian nilai dana desa yang akan diterima Desa Kedungupit. Dia menyampaikan informasi tentang juknis sudah diterimanya tetapi juknis resminya masih menunggu dari Pemkab Sragen.

“Saya kira untuk alokasi dana desa [ADD] masih tetap karena untuk pemberian honor perangkat desa, operasional RT/RW, dan seterusnya. Kalau dana desa digunakan untuk infrastruktur. Sampai sekarang belum mendapat kepastian nilainya. Ya, mudah-mudahan akhir bulan ini kami sudah mendapat kepastian nilai dana desa itu sehingga bisa segera menetapkan APB Desa,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya