SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek fisik (Dok)

TP4D Kejari Wonogiri menemukan banyak pekerjaan dana desa yang tak sesuai spesifikasi.

Solopos.com, WONOGIRI — Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menemukan sejumlah pekerjaan fisik dari dana desa yang tak sesuai spesifikasi. Hal itu berpotensi besar menimbulkan kerugian negara.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua TP4D Wonogiri, Triyanto, menyampaikan hal tersebut, Kamis (23/11/2017), setelah mengecek sejumlah hasil pekerjaan fisik desa yang dibiayai dana desa tahap I. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut monitoring realisasi dana desa oleh Pemerintah Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno, Oktober lalu.

Berdasar monitoring, hasil pekerjaan sejumlah kegiatan fisik di desa tersebut tak sesuai spesifikasi. Atas hal itu, TP4D ingin mengetahui hasil pekerjaan fisik di desa lain. Hasilnya ternyata tak jauh berbeda. (Baca: TP4D Selidiki Laporan Penyimpangan Dana Desa Baturetno)

“Hasil pekerjaan di desa yang saya cek banyak yang tak sesuai RAB [rencana anggaran biaya] dan gambar [teknis]. Ini harus menjadi perhatian agar realisasi dana desa tahap II dan tahun-tahun berikutnya tak salahi ketentuan,” kata Triyanto tanpa menyebut hasil pekerjaan desa mana saja yang sudah dicek.

Kasi Intelijen Kejari Wonogiri itu mengimbau kepala desa (kades) aktif mengecek pekerjaan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi. Jika ada yang kurang sesuai, kades dapat mengarahkan agar pekerjaan dibenahi.

Langkah itu penting supaya hasil pekerjaan berkualitas sehingga manfaatnya dapat dirasakan warga. Saat disinggung hasil monitoring realisasi dana desa di Desa Baturetno, Triyanto menginformasikan terdapat delapan hasil pekerjaan yang tak sesuai volume.

Pekerjaan itu terdiri atas tiga drainase dan lima rabat beton. Total volume yang kurang senilai Rp17.787.700. Pekerjaan yang paling besar kekurangan volumenya yakni drainase di Dusun Batu Kidul RT 001 dan RT 002/RW 011. Masing-masing pekerjaan kekurangan volume senilai Rp4.156.120.

“Drainase di dua tempat itu sebagian menggunakan material batu dari bangunan lama. Jadi kualitasnya kurang bagus,” imbuh Triyanto mewakili Kepala Kejari (Kajari), Dodi Budi Kelana.

Atas hal itu TP4D merekomendasikan agar kerugian negara dikembalikan ke kas desa. Dana itu selanjutnya masuk sisa lebih perhitungan anggaran (silpa). Dana yang masuk Silpa dapat digunakan pada 2018.

TP4 mengirimkan surat rekomendasi pekan lalu. Informasi yang diperoleh Triyanto, pelaksana kegiatan sudah mengembalikan kerugian negara ke kas desa.

“Kami tinggal menunggu bukti setorannya. Dengan telah dikembalikannya kerugian negara berarti penyelidikan rampung,” ulas Triyanto.

Sementara itu, Kades Baturetno, Sutardjo, tidak menjawab panggilan telepon Solopos.com yang hendak dimintai konfirmasi. Sebelumnya dia mengklaim semua pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya