SOLOPOS.COM - NPHD pilkada Karanganyar 2024 ditandatangani bersama Pemkab, KPU dan Bawaslu pada Jumat (10/11/2023). (Istimewa/KPU Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR–Anggaran penyelenggaraan pemilihan bupati (pilbup) Kabupaten Karanganyar pada November 2024 mendatang resmi diteken senilai Rp42 miliar.

Ketetapan anggaran tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Pemkab Karanganyar dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penandatanganan NPHD telah digelar di Aula Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada Jumat (10/11/2023).

Kepala Badan Kesbangpol Karanganyar Bambang Sutarmanto mengatakan NPHD merupakan bentuk komitmen dukungan pemerintah daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Karanganyar.

“Anggaran pilkada Karanganyar telah disepakati Rp42 miliar. Dari dana itu Rp7 miliar untuk Bawaslu dan Rp35 miliar untuk KPU,” katanya, Minggu (12/11/2023).

Anggaran tersebut akan diserahkan menunggu selesainya administrasi yang sedang berproses. Bambang mengatakan sebelumnya kebutuhan anggaran pilkada diperkirakan mencapai Rp48 miliar. Terdiri atas Rp39 miliar kebutuhan untuk KPU dan Rp9 miliar Bawaslu. Namun, setelah dilakukan berbagai penyesuaian, kebutuhan anggaran Pilkada disepakati Rp42 miliar.

Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Karanganyar atas penyerahan NPHD Pilbup 2024. Penyerahan NPHD ini sebagai salah satu penanda kesiapan dan komitmen dukungan Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.

Trias mengatakan pencairan dana hibah oleh Pemda akan dilakukan dua tahap. Sesuai ketentuan Permendagri 54 Tahun 2019, pencairan dana hibah pada tahun ini sebesar 40% paling lambat 14 hari kerja selepas penandatanganan NPHD. Kemudian sisanya 60% akan dicairkan paling lambat empat bulan sebelum hari pemungutan suara.

“NPHD sudah diteken segera ditindaklanjuti dengan proses register hibah,” kata dia.

KPU, lanjut Trias, segera mempersiapkan diri untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Selain melaksanakan tahapan Pemilu 2024, KPU juga sembari menunggu PKPU Tahapan Pilkada 2024 terbit.

“Tahap awal kami akan fokus untuk menyelesaikan administrasi hibah pasca penyerahan NPHD,” kata dia.

Diketahui, kebutuhan anggaran pilkada mengalami penyesuaian hingga lima kali. Semula KPU mengajukan anggaran Rp73 miliar dengan asumsi jumlah tempat pemungutan suara (TPS), pengadaan alat pelindung diri (APD) hingga belum adanya sharing pembiayaan Pemprov.

Pengajuan berikutnya Rp80 miliar dengan perhitungan standar biaya dari Kemenkeu. Setelah disesuaikan dengan Pemprov, maka pengajuan berikutnya direvisi Rp50 miliar. Hingga akhirnya TAPD Karanganyar memberi plafon Rp35 miliar sesuai kemampuan keuangan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya