Soloraya
Kamis, 21 April 2016 - 07:30 WIB

DANA HIBAH SOLO : Pemkot Berpeluang Ambil Alih Aset Radya Pustaka

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rombongan siswa dari SMAN 3 Purwokerto mengunjungi Museum Radya Pustaka, Sabtu (16/4/2016). Kunjungan tersebut terkait pendalaman mata pelajaran sejarah di kalangan siswa. (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Dana hibah Solo, Pemkot berpeluang mengambil alih aset Radya Pustaka.

Solopos.com, SOLO–Pemkot dinilai berpeluang mengambil alih aset Museum Radya Pustaka menilik UU No.28/2004 tentang Yayasan. Pengambilalihan aset dapat melempangkan jalan pengelolaan museum di bawah unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

Advertisement

Dalam pasal 62 UU, yayasan dinyatakan bubar salah satunya karena jangka waktu yang ditetapkan dalam anggaran dasar berakhir. Adapun Yayasan Paheman Radya Pustaka selaku pemilik aset museum tak lagi aktif sejak puluhan tahun lalu. Seluruh pengurusnya dikabarkan sudah meninggal. Merujuk pasal 68 UU, kekayaan yayasan dapat diserahkan pada negara jika kekayaan hasil sisa likuidasi tidak diberikan pada yayasan atau lembaga hukum lain.

“Secara prinsip aset museum bisa diambilalih Pemkot. Apalagi yayasan sudah lama tidak mendaftar ulang atau dengan kata lain berhenti,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD, Asih Sunjoto Putro, saat ditemui Solopos.com di Museum Radya Pustaka, Rabu (20/4/2016).

Asih mengatakan kepemilikan aset dan benda bersejarah oleh pemerintah dapat memudahkan pengelolaan di bawah UPTD. Beberapa waktu lalu, legislator sempat ragu dengan pengelolaan aset pascaterbentuknya UPTD. Pasalnya, belum ada serah terima aset antara yayasan dengan Pemkot. Hal ini rawan menimbulkan gugatan dari ahli waris terkait kepemilikan aset.
“Kalau mengacu aturan mestinya tak perlu ragu (mengambil alih aset). Namun kami dorong Pemkot tetap melakukan prinsip kehati-hatian. Salah satunya berkomunikasi dengan pihak keraton dan komite museum,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV, Paulus Haryoto, mendorong sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan museum melalui UPTD. Hal itu seiring komitmen pusat yang berencana menggelontor dana Rp30 miliar untuk Radya Pustaka. “Harus ada program yang inovatif. SDM juga perlu dibenahi,” ujarnya.

Advertisement

Meski demikian Komisi IV meminta ke depan Radya Pustaka tak melulu profit oriented. Paulus mendorong ada harga khusus bagi pelajar yang ingin mengunjungi museum. “Fungsi sosial jangan dilupakan,” tutur legislator PDI Perjuangan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif