SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Dana hibah Sragen anggota DPRD memperoleh Rp500 juta/orang.

Solopos.com, SRAGEN–Sebanyak 45 legislator di DPRD Sragen mendapat jatah untuk menyalurkan dana hibah senilai Rp22,5 miliar atau Rp500 juta/legislator pada 2015. Kini, puluhan wakil rakyat Bumi Sukowati itu waswas karena UU No. 23/2014 membatasi pemberian dana hibah hanya untuk kelompok masyarakat yang berbebadan hukum.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 19/2015 tentang Perubahan Perbup No. 68/2014 tentang Penjabaran APBD 2015, nilai total dana hibah mencapai Rp78,12 miliar. Nilai tersebut lebih besar bila dibandingkan dengan nilai hibah yang tercantum dalam dokumen Nota Keuangan APBD 2015 yang disampaikan Bupati Agus Fatchur Rahman pada 31 Desember 2014 senilai Rp73,57 miliar. Nilai dana hibah itu jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai bantuan sosial (bansos) yang hanya Rp14,95 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen, Purwanto, saat ditemui Solopos.com di DPRD Sragen, Jumat (7/8/2015), mengatakan para anggota DPRD menjadi waswas karena jatah penyaluran dana hibah Rp500 juta per orang itu terbentur dengan undang-undang. Dia mengatakan dana hibah yang mencapai Rp22,5 miliar itu sampai sekarang belum cair karena penerima hibah harus berbadan hukum.

Purwanto menyampaikan dua alternatif solusi yang akan ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD untuk menyiasati regulasi tersebut. “Alternatifnya, ya penerima hibah harus berbadan hukum dulu baru dana hibah diberikan. Kalau alternatif itu tidak memungkinkan ya dana hibah itu dicairkan ke masyarakat lewat lembaga desa. Keberadaan desa secara kelembagaan itu kan sudah berbadan hukum,” ujar politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) Sragen itu.

Dia mengatakan dana hibah yang disalurkan lewat lembaga desa itu bentuknya bantuan keuangan. Dia memberitahu mekanisme tersebut akan dibicarakan lebih lanjut dalam pembahasan APBD Perubahan 2015. “Dampaknya ya banyak kontituen yang bertanya-tanya. Karena terkendala aturan ya mau bagaimana?” ujar dia.

Anggota Banggar lainnya, Suharjo, menilai bantuan hibah itu sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama untuk pembangunan masjid, pengecoran jalan, dan seterusnya. Ketua Komisi IV DPRD Sragen itu berharap dana hibah segera dicairkan agar bisa dimanfaatkan masyarakat. Suharjo juga menyebut masih banyak laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah pada 2014 yang belum rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya