Solopos.com, SUKOHARJO -- Anggaran operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) di Kabupaten Sukoharjo akan dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan pada tahun depan.
Kenaikan anggaran ini menindaklanjuti instruksi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya. Dalam instruksinya Bupati Sukoharjo meminta anggaran operasional RT/RW minimal dialokasikan Rp300.000 per bulan. Anggaran operasional itu akan diterima RT/RW setiap tiga bulanan.
Kepala Desa (Kades) Duwet, Kecamatan Baki, Suparno mengatakan saat ini Pemdes hanya mengalokasikan anggaran operasional untuk masing RT/RW senilai Rp200.000 per bulan dalam Anggaran Dana Desa (ADD). Dengan jumlah keseluruhan terdapat 21 RT dan delapan RW.
"Kami tengah merencanakan kenaikan anggaran operasional RT/RW menjadi Rp300.000 sampai Rp400.000 per bulan sesuai arahan pak Bupati," kata dia ketika berbincang dengan