Solo (Solopos.com)–Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo kebanjiran protes warga lantaran tidak bisa merespons keluhan terkait kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU). Penyebabnya, dananya hingga saat ini belum bisa dicairkan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kondisi tersebut disampaikan DKP kepada Komisi II DPRD Solo dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar pekan lalu. Komisi II selanjutnya meminta eksekutif khususnya tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) mempermudah mekanisme pencairan dana.
Anggota Komisi II DPRD Solo, Herlan Purwanto, menuturkan ada persoalan serius terkait pemeliharaan PJU. Persoalan itu adalah tidak adanya dana pemeliharaan hingga bulan ini.
”Tidak adanya dana itu bukan karena tidak ada alokasinya. Tapi penyebabnya adalah mekanisme pencairan dana senilai Rp 400 juta lebih yang baru bisa diambil namun dengan syarat melalui sistem lelang,” terang Herlan, Selasa (10/5/2011).
(aps)