SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan sekolah di Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen. (sekolah.data.kemendikbud.go.id)

Solopos.com, SRAGEN — Kabupaten Sragen mendapatkan alokasi anggaran di bidang pendidikan  tertinggi ketiga di Soloraya pada 2023 setelah Boyolali dan Klaten. Sragen mendapatkan Rp90,91 miliar, sementara Boyolali Rp97,56 miliar dan Klaten Rp96,46 miliar.

Alokasi anggaran itu sudah ditentukan pemerintah pusat dalam penyaluran dana alokasi umum (DAU) 2023. Dibandingkan tahun ini, alokasi anggaran pendidikan di Sragen tahun depan lebih dari dua kali lipat nilainya. Pada 2022 ini dana pendidikan di Sragen hanya Rp40 miliar.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Suwardi, mengatakan anggara Rp90 miliar itu akan digunakan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan. Ini berkaitan dengan perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), dan penanganan anak putus sekolah.

“Dari sekian porsi itu, perbaikan sarpras yang paling besar. Sejak pandemi Covid-19 itu banyak sarpras sekolah yang rusak, terutama sekolah dasar. Sekarang baru membuat perencanaan. Data sebenarnya sudah ada, tinggal menentukan skala prioritasnya. Selain sarpras juga bisa untuk peningkatan kapasitas guru untuk semua jenjang sekolah, mulai TK hingga SMP,” jelas Suwardi, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Anggaran Pendidikan Sragen 2023 Diplot Rp90 M, Bupati Bingung Penggunaannya

Dia mengatakan DAU itu juga bisa diarahkan untuk sekolah unggulan yang menjadi program kerja Pemkab Sragen. Menurutnya program sekolah unggulan menjadi bagian dari standar pelayanan minimal pendidikan.

Suwardi menambahkan, DAU belum digunakan untuk guru honorer karena sudah ada alokasi dana sebelumnya dari APBD senilai Rp800.000/bulan. “DAU itu juga bisa untuk merealisasikan inovasi yang ada di Disdikbud yang jumlahnya 11 inovasi yang juga beorientasi pada standar pelayanan minimal pendidikan,” katanya.

Sebagai informasi, ketentuan penggunaan DAU 2023 sudah ditetapkan pemerintah. Ada lima jenis anggaran yang diatur penggunaan, yakni penggajian untuk formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan bidang pekerjaan umum.

Baca Juga: 31 Inovasi Pejabat Sragen Diluncurkan, Namanya Unik-Unik, Ini Daftarnya

Rincian alokasi lima jenis anggaran itu sudah diplot per daerah dengan porsi yang berbeda-beda dalam laporan Surat No. S-173/PK/2022 tertanggal 29 September 2022. Seperti di Sragen alokasi untuk gaji formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp48,05 miliar, dana kelurahan Rp2,4 miliar. Kemudian anggaran untuk bidang pendidikan Rp90,91 miliar, anggaran bidang kesehatan Rp22,09 miliar, dan anggaran bidang pekerjaan umum Rp18,54 miliar.

“Ya, dasarkan Surat DJPK [Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan] Kemenkeu sebagai tindak lanjut dari UU tentang APBN 2023. DAU itu memang amanat undang-undang dan ada rinciannya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen, Dwiyanto, saat dihubungi Solopos.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Raden Suparwoto, mengatakan tambahan anggaran pekerjaan umum senilai Rp18 miliar dari DAU itu juga digunakan untuk pemenuhan SPM, yakni penyehatan lingkungan, sanitasi, dan penyediaan air bersih. Dia menyebut sanitasi itu seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) baik individu maupun komunal.

Baca Juga: Menanti Kepulangan Fosil Manusia Jawa dari Belanda

“Kalau air bersih ya seperti pamsimas. Untuk infratruktur jalan total di 2023 Rp300 miliaran termasuk tambahan Rp18 miliar dari DAU itu,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Hargiyanto, mengatakan DAU senilai Rp22 miliar di bidang kesehatan itu untuk memenuhi 12 SPM di Dinkes. Namun, Hargiyanto belum merinci SPM yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya