Sragen (Espos)–Pengawasan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Desa Jeruk, Kecamatan Miri berjalan ketat. Pihak pengawas belum lama ini menolak kiriman batu yang sedianya digunakan untuk membangun talud, lantaran dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Koordinator pengawas pekerjaan, Sri Wahyudi mengatakan pengawasan ketat diperlukan untuk memastikan anggaran pusat yang mengalir ke daerah digunakan dengan tepat. Saat ini, dia menyebut, pekerjaan pembangunan talud sepanjang sekitar 800 meter di RT 4 Dukuh Gempolsari, Desa Jeruk tersebut baru berjalan selama dua pekan.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Sri menandaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan, disamping terus mendorong masyarakat melakukan pengembangan. “Pengawasan ketat, tapi masyarakat juga kami dorong ikut berswadaya. Paling tidak ada pengembangan lebih dari pekerjaan ini,” ujar Sri, saat ditemui Espos, di lokasi pembangunan talud, Minggu (18/7). Sementara Kepala Desa Jeruk, Parsudi menambahkan pekerjaan pembangunan talud yang memakan anggaran Rp 73 juta itu diharapkan selesai dalam dua bulan.
tsa