Soloraya
Kamis, 23 April 2015 - 08:10 WIB

DANA PSKS KLATEN : Pencairan Dana PSKS Bandungan Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembagian dana

Dana PSKS Klaten Desa Bandungan akan dicairkan pekan depan.

Solopos.com, KLATEN – Pencairan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom menemukan titik terang. Rencananya pencairan dana dilakukan awal pekan depan.

Advertisement

Kepala PT Pos Klaten, Sugandi, membenarkan sudah ada penjadwalan ulang pencairan dana PSKS di Bandungan yang sempat tertunda. Sesuai hasil pembahasan, pencairan dana bakal dilakukan pada Senin-Rabu (27-29/4).

“Segera kami kirimkan surat resmi ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi [Dinsosnakertrans] serta Bupati soal penjadwalan ulang pencairan dana PSKS,” tutur dia, Rabu (22/4/2015).

Pencairan dilakukan di PT Pos Cabang Jatinom. Sugandi menegaskan para penerima dana PSKS yang tak bisa melakukan pencairan sesuai jadwal tak perlu khawatir. “Tetap kami layani untuk pencairan dananya,” tutur dia.

Advertisement

Sugandi juga mengungkapkan tak ada perubahan data penerima PSKS. Dia juga menjelaskan hingga kini dana PSKS bagi warga Bandungan tetap utuh. Sebagai informasi, dana PSKS yang dicairkan kali ini senilai Rp600.000/rumah tangga sasaran.

Sementara itu, Camat Jatinom, Sip Anwar, mengungkapkan pemerintah kecamatan sebelumnya sudah mengumpulkan para kepala desa terkait rencana pencairan dana PSKS. Hal itu termasuk kepatuhan pencairan dana sesuai jadwal serta dana diterima utuh kepada warga.

Hanya, dia tak bisa berbuat banyak setelah ada surat permohonan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungan agar pencairan ditunda. “Yang jelas sudah kami sampaikan dana harus dicairkan sesuai jadwal agar tak ada persoalan yang berkepanjangan,” tutur dia.

Advertisement

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Bandungan mendatangi PT Pos Klaten. Mereka mempertanyakan penundaan pencairan dana PSKS bagi 300 warga yang semestinya dijadwalkan Sabtu (18/4/2015). PT Pos menyatakan itu dilakukan karena ada surat permohonan penundaan pencairan dari Pemdes Bandungan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif