SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembagian dana

Dana PSKS Klaten mengalami penundaan. Desa Bandungan yang mengalami penundaan itu mempertanyakan penundaan pencairan dana tersebut.

Solopos.com, KLATEN Perwakilan warga Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom mendatangi Kantor Pos Klaten. Mereka menanyakan pencairan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bagi warga di desa tersebut tertunda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah satu perwakilan warga, Mujiyono, mengatakan sesuai jadwal, dana PSKS bagi 300 warga Bandungan semestinya dicairkan pada Sabtu (18/4/2015). Namun, dia mendapat informasi ada penundaan pencairan dana. Setelah ditelusuri, penundaan itu disebabkan adanya surat permohonan penundaan dari pemerintah desa (pemdes) setempat.

Surat itu ditujukan kepada Bupati Klaten, Sunarna. Warga pun kaget dengan keputusan Pemdes Bandungan lantaran tak ada kejelasan terkait alasan penundaan. Alhasil, mereka menanyakan ke Kantor Pos Jatinom. Namun, Mujiyono mengaku warga juga tak mendapat jawaban yang memuaskan.

Alhasil, perwakilan warga mendatangi Kantor Pos Klaten, Senin (20/4/2015), untuk klarifikasi terkait penundaan itu. “Kedatangan kami untuk klarifikasi surat yang dikeluarkan pemerintah desa. Apa diizinkan penundaan pembagian dana PSKS? Padahal, warga mengharapkan dana segera cair,” jelas Mujiyono.

Kepala Kantor Pos Klaten, Sugandi, membenarkan ia menunda pencairan dana setelah ada surat dari Pemdes Bandungan. Penundaan dimaksudkan guna menjaga kondusivitas keamanan di Bandungan. Sugandi menegaskan Kantor Pos hanya bertugas menyalurkan dana. Dia menjelaskan Kantor Pos tak ikut campur dalam persoalan yang ada di Desa Bandungan.

Dia mengungkapkan warga tak perlu khawatir dengan penundaan tersebut lantaran dana masih utuh. Penjadwalan ulang segera dilakukan agar dana bisa disalurkan kepada warga. “Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pihak desa dan kecamatan, nanti kami membuat jadwal ulang,” tegas dia.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Bandungan melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana PSKS yang dicairkan pada 2014 lalu. Banyak warga yang disebut berhak mendapatkan bantuan, namun tak menerima undangan atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Padahal, undangan dan KPS itu menjadi dasar pencairan dana. Pekan lalu, warga kembali melaporkan kasus dugaan penyelewengan dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) 2013 yang diduga dilakukan Pemdes dengan modus yang sama, kepada Polres Klaten.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya