Soloraya
Selasa, 15 Juli 2014 - 22:10 WIB

DANA PURNAJABATAN : Anggota DPRD Karanganyar Bakal Terima Uang Pengabdian

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi DPRD (JDok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR –Sebanyak 45 anggota DPRD Karanganyar bakal menerima uang pengabdian di akhir masa jabatan, yakni setelah Agustus mendatang. Besarnya uang pengabdian yang diterima masing-masing anggota Dewan sebanyak enam kali uang representasi bulanan.

Sekwan DPRD Karanganyar, Jarno, menjelaskan pelantikan anggota Dewan terpilih dilangsungkan Agustus mendatang. Setelah pelantikan, uang pengabdian segera dicairkan. Sedianya, pencairan uang pengabdian ini cepat dilakukan September mendatang.

Advertisement

“Besarnya uang pengabdian antara anggota satu dengan yang lainnya berbeda-beda [tergantung masa jabatan]. Soalnya, ada juga anggota Dewan yang menjabat karena Pergantian Antar-Waktu (PAW). Nominal uang pengabdian nanti besarnya enam kali uang representasi [nilai uang representasi paling tinggi di DPRD Karanganyar Rp2 juta per bulan. Uang pengabdian ini di luar gaji bulanan,” katanya saat ditemui solopos.com di Karanganyar akhir pekan kemarin.

Disinggung tentang ada tidaknya tunjangan hari raya (THR) bagi anggota Dewan menjelang Lebaran, Jarno menegaskan tidak ada alokasi khusus untuk memberikan uang THR kepada anggota DPRD.

“Tidak ada pemberian THR di Dewan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif