Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Menurut Wakil Ketua DPRD Drs Joko Saptono MSi, pengelolaan dana Wukir Wati harus mendapat perhatian dari pemerintah maupun masyarakat. Hal itu dikarenakan sumber dana Wukir Wati berasal dari warga maupun pegawai negeri sipil (PNS).
“Saya hanya ingin menyoroti pengelolaan uang rakyat. Bagaimana pun juga, sumber dana berasal dari iuran rakyat dan PNS. Asal pengelolaannya jelas, bagi kami tidak masalah,” ujarnya.
Joko menegaskan pengelolaan uang rakyat tersebut harus betul-betul dikontrol demi kepentingan rakyat. “Kalau laporan yang kami terima, uang wukir wati itu kan dikelola dengan dijadikan simpan dan pinjam di sejumlah koperasi. Setidaknya ada 23 koperasi dan unita usaha. Nah ini enggak masalah. Yang terpenting harus dibahas, nanti arahnya akan dibawa kemana.”
Sementara itu, saat dihubungi Espos, Ketua Wukir Wati, Sugiyoto, menampik adanya penyelewengan dana wukir wati yang telah dirintis sejak tahun 2003-2011. Dia menjelaskan wukir wati tidak lagi mengandalkan iuran dari warga dan PNS sejak Juli 2011. Sejak awal hingga tahun 2011, nominal yang terkumpul adalah Rp1,67 miliar.
Bahkan dia menegaskan wukir wati telah diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda). Lagipula, imbuhnya, Wukir Wati ada di bawah koordinasi Bupati Sragen dan tim pengarah yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Sekda dan Bawasda.
“Hasil audit mengatakan tidak terjadi penyelewengan dana. Sejak Wukir Wati ini tidak mendapat iuran dari warga dan PNS, kami menjalankan dan mengembangkan pengelolaan uang itu. Lagipula, setiap bulan kami memberikan laporan kepada Bupati dan jajaran,” pungkasnya.
JIBI/SOLOPOS/Sri Sumi Handayani