Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sukoharjo (Espos)–Dewan akan memanggil guru dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk dikonfrontasi mengenai pungutan sertifikasi senilai Rp 600.0000/orang sebagai imbalan membantu pencairan dana tersebut.
Anggota komisi IV, M Samrodin menjelaskan, pihaknya akan memanggil kembali Disdik bersamaan dengan para guru untuk dikonfrontasi mengenai indikasi pungutan kepada para guru penerima sertifikasi. Pasalnya, ada perbedaan yang sangat mencolok antara penjelasan yang disampaikan Disdik dengan penjelasan yang disampaikan guru.
”Apa yang dijelaskan dinas pendidikan berbeda sekali dengan apa yang disampaikan Pak Murdiyanto (guru penerima sertifikasi). Oleh sebab itu, Disdik dan guru akan kami panggil kembali mengenai indikasi pungutan itu,” jelasnya kepada Espos, Jumat (15/1).
Yang diharapkan dari dewan, tambah Samrodin, adalah kejelasan serta apapun yang terbaik untuk masyarakat. Sementara mengenai porsi benar atau salah, lanjutnya, menjadi porsi Kejari dan dewan akan sangat menghormati peranan yudikatif tersebut.
”Pemanggilan terhadap guru dan Disdik kami lakukan supaya ada kejelasan. Selama ini ketika memberikan penjelasan, masing-masing kan hanya satu pihak. Dengan pemanggilan kedua belah pihak secara bersamaan, setidaknya harus ada satu pendapat mengenai setoran uang terimakasih,” tandasnya.
Ketua komisi IV, Wardoyo Wijaya mengatakan, sebagai kepala dinas, Djoko Raino harus bisa membimbing semua stafnya. Pasalnya, bukan tidak mungkin ketika Djoko Raino mengatakan tidak ada pungutan tetapi di bawah ternyata ada pungutan di mana pelakunya adalah oknum Disdik yang merupakan bawahan Djoko.
”Tapi kami minta juga apabila nantinya para guru yang salah, dinas juga harus bijaksana. Jangan kemudian guru ditekan kemudian dipindahkan,” ujarnya.
aps