SOLOPOS.COM - Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Dana (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN —  Warga Kampung Mageru Kidul, Kelurahan Plumpungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen  yang sebelumnya merasa menjadi korban penipuan bermodus  permintaan sumbangan atas nama organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Cabang Sragen sepekan lalu menolak pengembalian uang yang dilakukan oleh organisasi tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Warga merelakan sumbangan yang telah mereka berikan setelah memastikan bahwa uang tersebut  digunakan untuk kepentingan yang jelas berupa khitan massal, bukan penipuan seperti yang mereka khawatirkan selama ini.

Salah satu warga Kampung Mageru Kidul, Kelurahan Plumbungan,  Yadi, Minggu (1/12/2013), mengaku legawa.  Pasalnya, ia sudah mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya, bahwa uang yang mereka berikan benar untuk kegiatan sosial, bukan penipuan. Sementara itu, mengenai kekecewaannya karena petugas di lapangan meminta sumbangan ke ibunya, Satinem, dengan menyebutkan uang minimal, itu hanya miss komunikasi.

Beberapa waktu lalu Ketua PPM bersama dua anggota yang meminta dana sumbangan ke ibunya, datang ke rumahnya guna melakukan kroscek dan memberikan penjelasan. Dalam kesempatan itu, pihak PPM, kata Yadi, juga sempat berniat mengembalikan uang yang sebelumnya diberikan oleh ibunya, namun ia tolak.

“Mereka [PPM] memang datang ke rumah. Sempat minta maaf dan sempat mau mengembalikan uang ibu tapi kami tolak. Karena kami sebenarnya enggak mempermasalahkan uangnya. Kalau memang ini jelas tujuannya ya kami enggak apa-apa.”

Lebih lanjut, Yadi, menyarankan kepada PPM atau organisasi yang ingin meminta sumbangan kepada warga, seharusnya melalui perangkat desa setempat baik RT maupun RW agar warga tak resah atau penuh kecurigaan. Cara itu, kata Yadi, juga supaya nama organisasi yang bersangkutan tidak menjadi jelek. Pasalnya, selama ini memang banyak kasus penipuan dengan sasaran warga kampung.

Wakil Ketua PPM Cabang Sragen, Hendra Budiarto, saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu, mengatakan masalah dugaan penipuan yang mencatut nama organisasinya itu sudah terselesaikan.

Kasus tersebut muncul karena adanya miss komunikasi di salah satu warga Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Masaran. Saat ia kroscek dengan anggotanya yang bertugas menarik dana sumbangan, salah satu warga di desa tersebut menanyakan besaran dana  untuk khitan, lalu anggotanya menjawab Rp300.000.  Jawaban itulah yang kemudian ditafsirkan berbeda bahwa pihaknya mematok sumbangan dengan uang minimal Rp300.000.

“Semua sudah kami krosekan dan murni karena miss komunikasi. Kami enggak pernah mematok sumbangan melainkan keikhlasan yang memberi.”

Seluruh sumbangan yang terkumpul, lanjut Hendra, bakal digunakan untuk biaya khitan massal yang dilakukan secara gratis dalam rangka HUT PPM Cabang Sragen Januari mendatang.

Khitan massal dengan sasaran masyarakat kurang mampu ini, menurut Hendra, membutuhkan dana cukup besar sehingga PPM membutuhkan uluran tangan para dermawan. Guna mencari tambahan dana, pihaknya menerjunkan sebanyak 14 anggota yang mencari sumbangan ke sejumlah dermawan yang dianggap mampu. Dalam bertugas, ke-14 anggota tersebut juga disertai surat pengantar dan surat tugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya