Soloraya
Selasa, 4 April 2023 - 17:08 WIB

Dana UPK Batuwarno Wonogiri Diselewengkan, Terbongkar berkat Kecurigaan Kades

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyelewengan dana. (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI — Dana bergulir masyarakat senilai Rp6,4 miliar diduga diselewengkan oleh Sekretaris dan Bendahara Unit Pengelola Kegiatan atau UPK Kecamatan Batuwarno, Wonogiri.

Terungkapnya kasus itu bermula dari kecurigaan para kepala desa (kades) yang menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan UPK pada awal Maret 2023. Sebagai informasi, UPK merupakan unit yang mengelola dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan.

Advertisement

UPK mengelola penyaluran dan penerimaan dana bergulir masyarakat dari kelompok warga miskin di masing-masing kecamatan. Pengelolaan UPK bertujuan mengentaskan masyarakat miskin di lingkup kecamatan.

Pada 2021-2022, UPK di 23 kecamatan wilayah Wonogiri bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Hampir semua UPK melakukan transformasi dengan cepat menjadi Bumdesma, namun tidak dengan UPK Batuwarno.

Advertisement

Pada 2021-2022, UPK di 23 kecamatan wilayah Wonogiri bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Hampir semua UPK melakukan transformasi dengan cepat menjadi Bumdesma, namun tidak dengan UPK Batuwarno.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, hingga April 2023, dari 23 UPK kecamatan di Wonogiri, hanya ada dua kecamatan yaitu Ngadirojo dan Batuwarno yang belum berbadan hukum dalam pembentukan Bumdesma.

Para kepala desa di wilayah Kecamatan Batuwarno menginginkan agar UPK segera bertransformasi menjadi Bumdesma. Peralihan itu membutuhkan beberapa syarat, termasuk laporan pengelolaan dana bergulir masyarakat yang sesuai prosedur standar operasional.

Advertisement

TPM juga mengetahui pelaku penyalahgunaan dana bergulir masyarakat itu adalah Sekretaris dan Bendahara UPK. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Antonius Purnama Adi, mengatakan belum diketahui sejak kapan mereka melakukan praktik penyelewengan.

Yang jelas, Anton menyebut UPK Kecamatan Batuwarno memiliki DBM senilai total Rp7,3 miliar. Sementara nilai dana yang diduga diselewengkan oleh pengurus UPK Batuwarno, Wonogiri, senilai Rp6,4 miliar.

Disalurkan ke Warga Luar Kecamatan

Modus penyelewengan dilakukan dengan memberikan penyaluran atau pembiayaan DBM kepada kelompok fiktif, dalam hal ini memanipulasi kelompok tertentu sebagai warga miskin padahal bukan.

Advertisement

Selain itu, Sekretaris dan Bendahara UPK juga diduga menyalurkan dana bergulir masyarakat itu kepada perorangan di luar warga Kecamatan Batuwarno. Padahal, lanjut Anton, sesuai aturan dana bergulir itu hanya boleh disalurkan kepada kelompok yang terdiri atas warga miskin di dalam kecamatan.

Jumlah anggota kelompok itu minimal lima orang. Dana yang disalurkan untuk kelompok itu tidak untuk kegiatan konsumtif, melainkan untuk usaha. Roh dari penyaluran dana bergulir kecamatan itu untuk penanganan kemiskinan di desa.

Anton menyebut sekretaris dan bendahara UPK Batuwarno melakukan malaadministrasi. Mereka menyalurkan dana tidak sesuai prosedur dan dana yang diduga diselewengkan oleh pengurus UPK Batuwarno, Wonogiri, itu masih di kelompok-kelompok tersebut termasuk di kelompok fiktif.

Advertisement

“Kami belum tahu apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Yang jelas mereka mengelola DBM cacat administrasi,” kata Anton saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (4/3/2023).

Anton melanjutkan Sekretaris dan Bendaharan itu sudah mengakui perbuatan mereka menyalahgunakan dana bergulir masyarakat Kecamatan Batuwarno. Namun mereka menyatakan tidak sanggup mengembalikan dana yang diduga diselewengkan seluruhnya.

“Selama ini, kami mendapatkan laporan pengelolaan DBM di UPK Batuwarno ya baik-baik saja. Penyalahgunaan itu ditemukan para kades saat mau mentransformasikan UPK menjadi Bumdesma. Bahkan Ketua [UPK] saja tidak tahu, dimanipulasi,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif