Soloraya
Selasa, 5 Oktober 2021 - 10:43 WIB

Dandim Sragen: Penurunan Level PPKM Jadi Kado Istimewa HUT TNI

Tri Rahayu  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Turunnya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sragen dari level 3 menjadi level 2 per Selasa (5/10/2021) menjadi kado istimewa bagi Kodim 0725/Sragen yang memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 TNI.

Dalam momentum HUT itu pula, Kodim Sragen mampu memvaksin 30.000-an warga di Sragen sebagai bentuk kontribusi TNI dalam penanganan Covid-19.

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Dandim 0725/Sragen, Letkol (Inf) Anggoro Praktikno, saat ditemui wartawan di Makodim Sragen, Selasa siang.

Baca Juga: Kabar Baik, Imendagri Turun, PPKM Soloraya Resmi Turun ke Level 2

Advertisement

Baca Juga: Kabar Baik, Imendagri Turun, PPKM Soloraya Resmi Turun ke Level 2

Dandim mengatakan peringatan HUT TNI tahun ini mengambil tema, Bersatu Berjuang Kita Pasti Menang. Dia mengatakan implementasi tema itu berupa sinergi antara Kodim dengan pemerintah daerah dan Polres Sragen, terutama dalam penanganan Covid-19.

Dia menyampaikan bukti dari sinergi itu ternyata bisa menurunkan angka kasus baru Covid-19.

Advertisement

Baca Juga: Karyawan BUMD Sragen Diwajibkan Cari 5 Sasaran Vaksinasi Covid-19

Anggoro mengatakan serbuan vaksinasi itu dilakukan setiap saat. Dia mengatakan vaksinasi dilakukan dengan door to door dan vaksinasi malam hari. Dengan strategi itu, kata dia, ternyata capaian vaksinasi semakin bertambah banyak.

Dia menyebut stok vaksin ada 10.000 dosis itu bukan untuk dosis pertama tetapi dosis kedua. Dalam vaksinasi itu, kata dia, Kodim juga berkoordinasi dengan puskesmas.

Advertisement

“Capaiannya sekarang sudah 60%. Sasaran berikutnya tetap masyarakat umum tetapi menunggu perintah Bupati,” ujarnya.

Baca Juga: Animo Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Kantor UPTPK Sragen Merosot

Di mengatakan vaksinasi itu sebagai bentuk kado TNI kepada masyarakat Sragen. Dari kado itu, Dandim mendapatkan kado istimewa berupa informasi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Sragen turun level dari level 3 jadi level 2.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif