Soloraya
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:05 WIB

Danlanud Adi Soemarmo Solo: Terbangkan Balon Udara Boleh, Tapi...

Ichsan Kholif Rahman  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Balon udara berdiameteer sekitar 2 meter jatuh di atap rumah warga Nusukan, Banjarsari, Solo, Senin (25/5/2020). (Istimewa/Linmas Kelurahan Nusukan)

Solopos.com, SOLO -- Maraknya penerbangan balon udara liar di langit wilayah Soloraya hingga ada yang mendarat di rumah warga selama Lebaran direspons Danlanud Adi Soemarmo Solo Kolonel (Pnb) Adrian P Damanik.

Danlanud mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan apabila hendak menerbangkan balon udara yang menjadi tradisi sebagian masyarakat saat Lebaran. Hal itu demi menjaga keamanan dan keselamatan operasional penerbangan.

Advertisement

Menurut Danlanud, pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait penerbangan balon udara demi keselamatan penerbangan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 20/2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.

18 Keluarga di Sukoharjo Kembalikan Dana BST Kemensos Rp600.000, Kenapa?

Advertisement

18 Keluarga di Sukoharjo Kembalikan Dana BST Kemensos Rp600.000, Kenapa?

"Aturan itu juga untuk memfasilitasi tradisi masyarakat menerbangkan balon udara namun dengan cara yang aman dan tidak mengganggu penerbangan," papar Danlanud Adi Soemarmo Solo itu saat dijumpai wartawan, Rabu (27/5/2020) siang.

Dalam peraturan itu, balon udara dalam kegiatan budaya wajib ditambatkan. Selain itu balon udara harus berwarna mencolok, tinggi maksimal tujuh meter saat terisi penuh udara, dan bergaris tengah sepanjang empat meter.

Advertisement

Cegat Arus Balik dari Selatan, Tim Gabungan Sukoharjo Lakukan Penyekatan di Nguter

Adrian menambahkan balon udara yang terbang liar dapat masuk ke mesin pesawat dan berdampak pada kerusakan mesin pesawat. Danlanud Adi Soemarmo Solo itu beserta jajarannya aktif melakukan antisipasi terjadinya pelepasan balon udara liar.

Mengalami Penurunan

Menurutnya, tren laporan balon udara liar mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Namun, ia meminta masyarakat tertib aturan saat menggelar tradisi pelepasan balon udara.

Advertisement

General Manager Airnav Indonesia Cabang Solo, Dhenny Purwo Hariyanto, mengaku seusai berkoordinasi dengan Danlanud Adi Soemarmo langsung mengeluarkan Notam kepada seluruh pihak yang berkepentingan dengan penerbangan.

4 Hari Terakhir, Karanganyar Nihil Tambahan Kasus Positif Covid-19

Ia mengapresiasi masyarakat Soloraya yang aktif di media sosial dalam mengampanyekan keselamatan penerbangan. Hal itu menunjukkan masyarakat semakin paham mengenai keselamatan penerbangan.

Advertisement

Pada H+3 Lebaran tidak ditemukan lagi benda yang diduga balon udara berada di langit Soloraya. Sebelumnya diinformasikan, masyarakat Soloraya dihebohkan dengan benda yang sempat diduga bintang di siang hari pada Minggu (24/5/2020).

Belakangan diketahui benda itu ternyata balon udara. Salah satu balon udara itu jatuh di atap rumah warga Nusukan, Solo, dalam keadaan masih menyala dan ada beberapa petasan yang belum meledak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif