SOLOPOS.COM - Pedagang mengecek kondisi kios di Pasar Legi, Solo, Kamis (23/12/2021). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Sebagian pedagang Pasar Legi Solo langsung mengecek kondisi kios-los yang akan mereka tempat di bangunan baru begitu mendapat surat hak penempatan SHP dan kunci kios maupun los, Kamis (23/12/2021). Mereka menilai kondisi bangunan tersebut bagus karena masih baru.

Para pedagang yang telah mengecek lokasi berjualan mereka pun lalu menyosialisasikan kepada pelanggan agar tidak sulit menemukan posisi mereka setelah mulai berjualan nanti. Kios dan los Pasar Legi yang baru selesai dibangun itu rencananya mulai ditempati pada 31 Desember 2021.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara itu, ternyata belum semua pedagang mendapat undangan pembagian kunci dan surat hak penempatan (SHP) sementara los dan kios di Pasar Legi Solo. Pantauan Solopos.com, puluhan pedagang datang menemui petugas pasar untuk menyerahkan SHP lama untuk ditukar dengan SHP baru.

Baca Juga: Dinas Perdagangan Bagikan SHP dan Kunci Kios Pedagang Pasar Legi Solo

Proses itu berlangsung selama dua hari. Sementara pengambilan SHP dan kunci kios-los berlokasi di lantai II Pasar Legi Solo. Setelah mendapat kunci mereka boleh menempati kios dan los mereka mulai 31 Desember 2021.

Para petugas membagikan membagikan SHP serta kunci kios-los itu jauh-jauh hari kepada pedagang agar mereka bersiap. Namun ada sejumlah pedagang yang belum menerima undangan karena tidak menempati kios sementara di pasar darurat. Mereka menyewa ruang untuk berjualan.

Dulu di Luar Sekarang di Dalam

Salah satu pedagang yang belum mendapat undangan pembagian kunci yakni FX Hari Sutarti, 70. Ia mengaku belum mendapatkan undangan mengenai pembagian kunci kios-los Pasar Legi Solo. “Saya akan menanyakan kepada petugas,” ujarnya kepada Solopos.com.

Baca Juga: Akhirnya, Hari Ini Ribuan Pedagang Pasar Legi Solo Terima SHP Kios-Los

Sementara itu, pedagang lain yang sudah menerima kunci kios, Ady Suryo, 40, langsung mengecek kondisi kiosnya. Ia menilai kondisi gedung baik karena merupakan bangunan baru.

Ia dulunya punya kios di sisi luar namun kini dapat kios di dalam. “Saya akan buat rak-rakan dan sudah memesan tukang untuk merakit. Dulu sosialisasinya tidak boleh memaku dan membuat lubang bor,” paparnya.

Ia mengatakan omzet jualannya turun 40 persen ketika pindah ke pasar darurat. Ia pun langsung memberi tahu para pelanggan lokasi kios barunya dengan harapan para konsumen tidak beralih ke pedagang lain saat pindah ke kios baru.

Baca Juga: Dilarang Jualan di Luar, Oprokan Pasar Legi Solo Dapat Lantai Atap

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo Endang Kurnia Maharani menjelaskan dinas mengatur jadwal pengambilan SHP sementara setiap sesi untuk menghindari antrean panjang.

321 Kios dan 2.096 Los

“Jadi pemegang hak penempatan kios dan los wajib punya SHP. Kami membuka layanan [pembagian kunci dan SHP] dua hari. Kalau nanti belum selesai kamu lanjutkan Senin,” paparnya.

Endang menjelaskan adanya pedagang yang belum mendapat undangan pembagian kunci kios-los Pasar Legi Solo karena pedagang tersebut tidak menempati pasar darurat atau lokasi lapaknya menyebar di luar pasar darurat. Akibatnya petugas tidak bisa menemui pedagang bersangkutan untuk memberikan undangan.

Baca Juga: Penempatan Pasar Legi Solo, Pemkot Jamin Masukan Pedagang Didengarkan

Meski begitu, Endang mengatakan informasi pembagian kunci dan SHP kios dan los itu sebenarnya juga sudah disampaikan melalui grup Whatsapp paguyuban pasar.

Pasar Legi Solo memiliki 321 kios, sekitar 2.096 los, dan pelataran dengan kapasitas sekitar 250 orang. Endang mengatakan potensi pendapatan asli daerah dari retribusi sekitar Rp1 miliar/tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya