SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pasangan Daryono-Joko Widodo menjadi pasangan ketiga yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati (Wabup) dalam ajang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali tahun 2010.

Pasangan itu secara resmi menyerahkan berkas persyaratan pencalonan di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Minggu (7/3). Sebelum tiba di Sekretariat KPU, pasangan yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bersama ratusan pendukungnya melakukan pawai.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Start dimulai dari Sekretariat DPD PKS, Sekretariat DPD Golkar, Jl Cendana, Pasar Sunggingan, Pasar Kota Boyolali, kemudian melewati Radio Karisma, Kantor Kelurahan Siswodipuran hingga tiba di Sekretariat KPU Boyolali.

Selain menemui para pedagang dan masyarakat di lingkungan Pasar Kota Boyolali, mereka membagikan selebaran berisi surat terbuka untuk memperkenalkan diri mereka sebagai calon bupati dan Wabup Boyolali periode 2010-2015 kepada masyarakat Kota Susu.

Setelah dilakukan verifikasi awal terhadap berkas persyaratan pencalonan pasangan Daryono-Joko Widodo, KPU menyatakan menerima pendaftaran pasangan itu sebagai Balon bupati dan Wabup karena telah memenuhi syarat jumlah dukungan kursi perwakilan.

“Verifikasi lebih lanjut terhadap berkas pencalonan akan kami lakukan pada tanggal 10 sampai 16 Maret 2010 untuk memastikan kelengkapan berkas tersebut. Namun kekurangan berkas yang sudah kami sertakan dalam surat tanda terima hari ini bisa segera dilengkapi,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ribut Budi Santoso saat menerima pendaftaran.

Sementara itu, Daryono saat memberikan sambutannya menyatakan siap tertib dalam mengikuti setiap tahapan Pilkada serta ikut menjaga kondusivitas Boyolali.

Ditambahkan Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kabupaten Boyolali, Puspaningrum yang juga hadir dalam pendaftaran tersebut, dari hasil pengawasan Panwas Pilkada terhadap verifikasi awal, yang belum diserahkan antara lain laporan harta kekayaan pribadi.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya