SOLOPOS.COM - ilustrasi (Agoes Rudianto/Espos/dok)

ilustrasi (Agoes Rudianto/Espos/dok)

KARANGANYAR--Kekisruhan data rekap e-KTP  banyak terjadi di Kecamatan Jaten, hingga sekitar 600-an data ditemui kesalahan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Camat Jaten, Bachtiar, saat ditemui Solopos.com,Kamis (14/6/2012) mengatakan, bagi warga yang mengalami kesalahan nama maupun alamat disebabkan human error  bisa diperbaiki langsung di Kecamatan.

Dia menambahkan,jika kesalahan terjadi  pada nomor induk kependudukan (NIK) harus mengurus di Disdukcapil atau data pusat. Kesalahan data e-KTP, kata dia, sudah ditanggulangi pada enam bulan yang lalu dengan  membuka layanan konfirmasi data jika ada warga yang mengalami kesalahan data.

Bachtiar, menambahkan, pihaknya minta maaf atas kesalahan pelayanan yang terjadi. Dia berjanji akan memperbaiki pelayanan masyarakat dan  ke depan rekaman data yang salah dan sudah di verifikasi akan segera dikirim undangan pembuatan e-KTP susulan.

Camat Jaten, mengatakan, dalam sehari  melayani 560 warga. ”Saat ini hampir 50% warga Jaten sudah membuat e-KTP,”ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya