KARANGANYAR--Kekisruhan data rekap e-KTP banyak terjadi di Kecamatan Jaten, hingga sekitar 600-an data ditemui kesalahan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Camat Jaten, Bachtiar, saat ditemui Solopos.com,Kamis (14/6/2012) mengatakan, bagi warga yang mengalami kesalahan nama maupun alamat disebabkan human error bisa diperbaiki langsung di Kecamatan.
Dia menambahkan,jika kesalahan terjadi pada nomor induk kependudukan (NIK) harus mengurus di Disdukcapil atau data pusat. Kesalahan data e-KTP, kata dia, sudah ditanggulangi pada enam bulan yang lalu dengan membuka layanan konfirmasi data jika ada warga yang mengalami kesalahan data.
Bachtiar, menambahkan, pihaknya minta maaf atas kesalahan pelayanan yang terjadi. Dia berjanji akan memperbaiki pelayanan masyarakat dan ke depan rekaman data yang salah dan sudah di verifikasi akan segera dikirim undangan pembuatan e-KTP susulan.
Camat Jaten, mengatakan, dalam sehari melayani 560 warga. ”Saat ini hampir 50% warga Jaten sudah membuat e-KTP,”ujarnya.