Soloraya
Sabtu, 23 November 2019 - 16:00 WIB

Data Gakin Solo Diperbarui Tahun 2020 Pakai Aplikasi E-SIK

Mariyana Ricky P.d  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga miskin (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Solo memberi batas waktu hingga 10 Desember mendatang bagi 53 kelurahan untuk merampungkan verifikasi dan validasi (verval) 10.000an data keluarga miskin (gakin).

Pada 2017 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memiliki data awal kemiskinan sebanyak 50.000 (gakin) yang diverifikasi. Hingga pertengahan 2019 masih tersisa 17.000an yang indikatornya tidak lengkap.

Advertisement

Kabid Fakir Miskin Dinsos Kota Solo, Dian Renata, mengatakan akhir September lalu jumlah gakin yang harus verval tersisa 10.000an. Verval tersebut harus rampung di tiga pekan ke depan.

“Sampai saat ini proses masih berjalan. Langkah ini untuk memperbarui data gakin setiap dua tahunan sebelum dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Laporan sementara, ada gakin yang sudah tidak menjadi Prioritas (P) 1, tapi ada pula yang semula P3 turun ke P1. Semuanya sudah masuk Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik (E-SIK),” kata dia, saat berbincang dengan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif