Soloraya
Sabtu, 11 Agustus 2012 - 07:05 WIB

Data RTLH, Pengajuan ke Kemenpera Molor

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO-Kegiatan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk pengajuan program rehab ke Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) 2013 molor dari jadwal. Kecamatan Kartasura sebagai salah satu wilayah sasaran baru menyetorkan data RTLH dua desa.

Kasi Pembinaan Perumahan Formal dan Swadaya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukoharjo, Sunardi, menyebutkan program rehab RTLH 2013 diprioritaskan untuk Kecamatan Tawangsari dan Kartasura. Namun tidak tertutup kemungkinan kegiatan itu juga diperluas ke wilayah kecamatan lain.

Advertisement

“Sasaran rehab direncanakan di dua kecamatan itu. Data RTLH sudah diminta sejak Juni dan diberi waktu sampai akhir Juli, tapi mundur karena Kartasura baru masuk dua desa,” ujarnya saat dijumpai Espos di Kantor DPU, mewakili Kabid Perumahan dan Kepala DPU, AA Bambang Haryanto, Jumat (10/8/2012).

Berbeda dengan Kartasura, Sunardi menjelaskan data RTLH dari desa-desa di Kecamatan Tawangsari sudah lengkap. Dia menyebutkan setidaknya terdapat 2.955 unit RTLH di 12 desa di wilayah tersebut. DPU berharap pendataan di Kartasura segera dituntaskan agar pengajuan program rehab RTLH berjalan lancar.

Dia menambahkan kegiatan rehab RTLH 2013 yang diusulkan ke Kemenpera berupa peningkatan kualitas (PK). Dalam program tersebut, pada 2012 warga mendapat bantuan perbaikan rumah senilai Rp6 juta per unit. Proyek rehab 2012 difokuskan di Kecamatan Bulu dengan alokasi 1.700 unit lebih.

Advertisement

“Batas waktunya akhir Juli lalu. Tapi berhubung belum selesai, ini ada kelonggaran, kami minta supaya pendataan di Kartasura dapat dirampungkan secepatnya,” kata dia.

Terpisah anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Sunoto, mengingatkan agar proses pendataan dilakukan dengan objektif dan menghindari unsur korupsi kolusi dan nepotisme. Hal itu, tegas dia, agar rehab RTLH di Kabupaten Sukoharjo tepat sasaran serta betul-betul disalurkan kepada warga yang berhak.

“Penekanan saya pendataan harus melibatkan RT, RW dan tokoh masyarakat agar objektif. Hal-hal seperti kedekatan dengan perangkat atau pihak-pihak lain yang tidak sesuai aturan untuk dihindari sehingga program tepat sasaran,” ungkapnya dihubungi Solopos.com melalui telepon genggamnya, Jumat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif