Soloraya
Rabu, 16 September 2020 - 20:12 WIB

Datangi Polres Karanganyar, Annisa Lapor Empat Kucingnya Ditembak Pakai Senapa Angin

Sri Sumi Handayani  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Annisa, membawa kucing peliharaannya, Kuki, yang ditembak oleh tetangganya pada bagian kaki. Dia melapor ke Polres Karanganyar pada Rabu (16/9/2020). (Sri Sumi Handayani/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Annisa, 22, didampingi penasihat hukum dari Peradi Surakarta, M. Badrus Zaman, melaporkan penembakan empat ekor kucingnya ke Satreskrim Polres Karanganyar, Rabu (16/9/2020).

Pemkot Madiun Bentuk Tim Covid-19 Hunter, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Advertisement

Annisa juga didampingi komunitas Rumah Difabel Meong Solo saat melapor ke Mapolres Karanganyar. Gadis berkerudung itu terbata-bata saat menjelaskan tujuannya datang ke Mapolres Karanganyar. Dia mengaku memiliki delapan ekor kucing di rumah. Dari delapan ekor itu, empat ekor mengalami luka tembak. Satu di antara empat kucing yang mengalami luka tembak itu mati.

"Saya punya delapan ekor kucing. Empat ekor ditembak. Itu namanya Neon, Pici, Piko, dan Kuki. Piko mati. Itu satu keluarga [induk dan anak]. Kalau kejadiannya [penembakan] itu sejak empat bulan terakhir ini," kata Nisa, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Karanganyar, Rabu.

Advertisement

"Saya punya delapan ekor kucing. Empat ekor ditembak. Itu namanya Neon, Pici, Piko, dan Kuki. Piko mati. Itu satu keluarga [induk dan anak]. Kalau kejadiannya [penembakan] itu sejak empat bulan terakhir ini," kata Nisa, sapaan akrabnya, saat berbincang dengan wartawan di Mapolres Karanganyar, Rabu.

Pelaku penembakan diduga tetangga dekat rumahnya. Menurut Nisa, tetangganya itu memiliki senapan angin. Dia mengakui bahwa kucing miliknya itu bermain ke pekarangan rumah tetangga. "Tetangga memang pelihara burung. Kucing saya main ke halaman pekarangan. Tetapi tidak pernah menerkam burung tetangga. Saya tidak tahu kenapa [kucing saya] ditembak," jelas dia.

Nisa juga memastikan bahwa kucingnya tidak buang air besar sembarangan di pekarangan rumah tetangga. Dia menduga tetangganya nekat menembak kucing-kucingnya karena khawatir menerkam burung peliharaan.

Advertisement

Waspada! Kasus Covid-19 Masih Terus Bermunculan Dari Klaster Lama di Sukoharjo

Harus Dioperasi

Kejadian penembakan kali terakhir terjadi pada Minggu (13/9/2020). Kuki bermain ke pekarangan rumah tetangga. Saat pulang, dia melihat kaki Kuki tertembak. Nisa membawa Kuki ke dokter hewan dan dilakukan foto rontgen. Peluru masih bersarang di kaki kucing usia enam bulan itu.

"Harus dioperasi. Rencana ke DIY supaya cepat ditangani," tutur dia.

Advertisement

Kondisi dua kucing Nisa lainnya, Neon dan Pici, yang pernah tertembak peluru dari senapan angin sudah bisa beraktivitas normal. Penasihat Hukum dari Peradi Surakarta, M. Badrus Zaman, menyampaikan Peradi mendampingi pemilik kucing yang hewan peliharaannya ditembak. Badrus mengaku prihatin terhadap kejadian itu. Bahkan, dia menyebut Soloraya darurat penembakan kucing.

"Dalam kurun waktu delapan bulan itu di Soloraya ini ada delapan ekor kucing ditembak. Kok setiap bulan satu kucing. Ini kami lapor ke polisi. Kasus ini [kucing milik Annisa] empat kucingnya ditembak pakai senapan angin. Kami ingin menggunakan Pasal 302 tentang penganiayaan hewan. Ancaman hukuman tiga bulan," jelas Badrus saat berbincang dengan wartawan, Rabu.

Dia mengakui bahwa belum semua masyarakat tahu tentang pasal tersebut. Bahkan, polisi pun belum tentu menerima laporan tentang penganiayaan hewan. Badrus berharap masyarakat semakin peduli terhadap kehidupan hewan.

Advertisement

"Kadang masyarakat tidak peduli dan polisi jarang menerima laporan. Ini biar masyarakat perhatian dan tahu kalau menganiaya hewan itu ada sanksi. Ini bentuk kepedulian Peradi terhadap komunitas hewan," jelas dia.

Positif Tambah 8, Satgas Covid-19 Kota Solo Waspadai Kasus Dengan Ekor Berlapis

Sementara itu, Founder Rumah Difabel Meong Solo, Ning Hening, menyampaikan tujuan utama pelaporan tindakan penganiayaan terhadap kucing ke Polres Karanganyar untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Dia tidak berharap pelaku dipenjara.

"Ini memberikan pembelajaran. Supaya masyarakat peduli. Setidaknya Kuki [kucing Annisa] bisa menyelamatkan kucing lain," ujar dia.

Selain menempuh jalur hukum, Ning mengaku akan berkunjung ke rumah terduga pelaku penembakan kucing milik Annisa. Tujuan mereka adalah mengedukasi pelaku perihal kegiatan penganiayaan hewan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif