SOLOPOS.COM - Kafe D’Brothers yang kini berganti nama menjadi Black Arion. Foto diambil Jumat (4/3/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kafe D’Brothers di Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang ditutup 4 Januari lalu kini beroperasi lagi dengan nama baru, Black Arion. Namun diduga pembukaan kembali kafe tersebut juga belum prosedural.

Ketua Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB), Bandung Gunadi, mengatakan terkait pembukaan Kafe D’Brothers dengan nama baru, pihaknya bersama Kades Gedongan, Badan Permusyawaratan Desa, perwakilan pemerintah Kecamatan, Polsek, dan Koramil Colomadu telah melakukan audiensi oada Rabu (3/3/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ada audiensi Forum Masyarakat Gedongan Bersatu dengan Kades Gedongan juga dihadiri BPD, Camat, dan aparat Polsek dan Koramil. Hasilnya, Black Arion Cafe diperintahkan untuk ditutup. Surat ditandatangani Kepala Desa, Ketua FMGB, dan BPD. Surat diantar bersama-sama ke pihak kafe,” ujarnya, Jumat (4/3/3022).

Baca Juga: Gercep, Satpol PP Karanganyar Segel Kafe D’Brothers di Colomadu

Namun ternyata pada malam harinya, kafe itu tetap buka, mengabaikan surat tersebut. FMGB pada Jumat ini kembali mengadakan audiensi dengan Camat Colomadu, dihadiri dari perwakilan instansi Pemkab Karanganyar, di antaranya Satpol PP.

“Hasilnya, dalam waktu 1 x 24 jam akan kembali disegel oleh Satpol PP. Dan akan ada tuntutan terhadap yang membuka segel yang lalu,” ujar Bandung.

Ia menegaskan FMGB menolak berdirinya Black Arion Cafe karena ada kemaksiatan dan penjualan minuman keras.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, mengatakan ada dugaan pengelola kafe belum melengkapi izin pendirian. Sehingga pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap kafe hingga pengelola melengkapi perizinannya.

Baca Juga: Diprotes Warga, Kafe D’Brothers di Colomadu Karanganyar Ditutup Bupati

“Kemungkinan mereka baru mengajukan izin ke DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu], tapi prosesnya belum selesai karena seharusnya juga ada izin-izin lainnya. Sehingga segera kami tutup kafenya,” ujar Joko.

Sementara itu, Dinda, salah satu manajer yang dulu mengelola D’Brothers, belum dapat dimintai tanggapannya.

Seperti diketahui, Kafe D’Brothers dilarang beroperasi lagi (ditutup) sejak Selasa (4/1/2021). Hal tersebut menyusul keresahan warga sekitar serta persoalan izin yang tidak prosedural.

Baca Juga: Kafe D’Brothers Colomadu Ditutup Bupati, Ini Komentar Pengelola

Saat itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono memastikan pihaknya menghentikan operasional kafe tersebut. Pihaknya juga akan meminta aparat Satpol PP untuk mengawasi kafe yang berlokasi di Jl. Adisumarmo 190, Gedongan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya