Soloraya
Selasa, 5 November 2019 - 15:13 WIB

Deadline Habis dan Masih Bau, Pemkab Sukoharjo Diminta Lebih Tegas ke PT RUM

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Ngrapah, Desa Gupit, Nguter, Sukoharjo, mengungsi ke rumdin Bupati Sukoharjo, Jumat (25/10/2019) malam. Mereka tak kuat menghirup bau busuk limbah udara dari PT RUM. (Solopos - Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo diminta lebih tegas menangani pengelolaan limbah udara PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Nguter. Hingga kini bau busuk yang mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari masih muncul.

Padahal sebelumnya lewat surat Pemkab sudah memberikan waktu sepekan kepada PT RUM untuk mengurangi produksi dan membenahi pengelolaan limbahnya.

Advertisement

Surat itu berlaku sejak 26 Oktober sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang sampai harus mengungsi ke depan rumah dinas Bupati Sukoharjo karena tak tahan bau busuk.

Kini deadline sepekan yang diberikan Pemkab sudah habis. Namun, warga sekitar pabrik PT RUM masih mencium bau busuk.

Advertisement

Kini deadline sepekan yang diberikan Pemkab sudah habis. Namun, warga sekitar pabrik PT RUM masih mencium bau busuk.

Ibu-Ibu Karanganyar Tabrak Rumahnya Sendiri Saat Belajar Nyetir

"Masih tercium bau busuk sejak pagi hari. Apalagi rumah saya hanya berjarak belasan meter dari pagar pabrik," kata seorang warga Desa Gupit, Sarmi, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (5/11/2019).

Advertisement

Limbah udara itu kerap terbawa angin dan tercium warga di daerah lainnya seperti Desa Manisharjo, Kecamatan Bendosari. "Silakan buktikan menginap di rumah warga di Dusun Ngrapah, Desa Gupit. Bagaimana rasanya menghirup bau busuk selama berjam-jam," kata dia.

Dia meminta ketegasan pemerintah mengenai masalah ini karena deadline sepekan yang diberikan kepada PT RUM untuk membenahi pengelolaan limbahnya agar tak lagi berbau busuk ternyata memberikan efek yang diharapkan.

Boyolali Undercover: Muda-Mudi Pacaran Ngamar di Hotel Part 2, Indehoi di Hotel Murah

Advertisement

"Kami meminta ketegasan pemerintah lantaran waktu yang diberikan kepada manajemen PT RUM sudah habis. Sekarang masih tercium bau busuk, kegiatan produksi harus dihentikan sementara," ujar dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Agustinus Setyono, mengatakan telah melakukan pengawasan lingkungan hidup terkait limbah udara dari PT RUM selama sepekan. Petugas bakal mengecek ke lapangan untuk memastikan apakah masih muncul bau busuk atau tidak.

Apabila hasil pengecekan lapangan masih muncul bau busuk, Agustinus meminta manajemen PT RUM menghentikan sementara kegiatan produksi sembari melakukan pembenahan pengelolaan limbah udara secara total.

Advertisement

"Hampir setiap hari petugas memantau kondisi udara di sekitar pabrik. Memang masih muncul bau yang menyengat hidup. Jika masih bau ya produksi dihentikan sementara," kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif