Solopos.com, KLATEN –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten bakal menggelar debat publik pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati, Jumat (20/11/2020). Debat publik I bakal dilaksanakan di aula SMPN 2 Klaten.
Anggota Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Klaten, Wandyo Supriyatno, mengatakan debat publik digelar sebanyak dua kali.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
10 Ekor Babi di RPH Solo Kena Virus African Swine Fever, Asalnya Dari Karanganyar
Selain debat I, ungkap dia, debat publik II akan digelar pada 2 Desember 2020.
“Debat sebanyak dua kali. Tim panelis debat publik I juga sudah ditetapkan,” kata Wandyo Supriyatno, kepada Solopos.com, Senin (2/11/2020).
Materi Debat
Berdasarkan surat KPU bernomor 548/Pl.02/4-SD/3310/KPU-Kab/XI/2020 tentang Materi Debat yang diteken Ketua KPU Klaten, Kartika Sari Handayani, Senin (2/11/2020), debat publik I pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Klaten diselenggarakan di aula SMPN 2 Klaten, Jumat (20/11/2020) pukul 19.30 WIB hingga selesai.
Acara debat disiarkan langsung TVRI Jogja dan Radio Suara Pemerintah Daerah (RSPD) Klaten. Tema debat I, yakni Pengembangan Layanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.
Hari Ini Dalam Sejarah: 3 November 1918, Revolusi Jerman Meletus
“Materi debat meliputi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sub pokok bahasan (bidang pendidikan, seni budaya dan pariwisata, kesehatan masyarakat, hukum dan perlindungan masyarakat, perekonomian, kebijakan publik, dan pemerintahan). Materi tambahan berupa kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19,” kata Kartika Sari Handayani.