Soloraya
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:00 WIB

Debat Publik Paslon Pilkada Sukoharjo Digelar Sabtu, 4 Panelis Rumuskan 6 Materi

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Sukoharjo 2020. (Dok Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo bakal menggelar debat publik putaran pertama pasangan calon pada Pilkada Sukoharjo 2020, Sabtu (17/10/2020), di Hotel Tosan, Solo Baru.

Empat panelis bakal merumuskan enam materi untuk debat publik pasangan calon tersebut. KPU Sukoharjo menggelar kegiatan forum group discussion (FGD) untuk mempertajam materi dalam pelaksanaan debat publik di Hotel Brother, Solo Baru, Selasa (13/10/2020).

Advertisement

Kegiatan FGD itu menghadirkan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), pegiat seni dan budaya, penyandang disabilitas, dan mahasiswa. Pemateri pada FGD itu yakni Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo.

Begini Kronologi Pemilik Warung Soto Kepatihan Kulon Solo Sampai Positif Covid-19

Advertisement

Begini Kronologi Pemilik Warung Soto Kepatihan Kulon Solo Sampai Positif Covid-19

Kemudian Sri Wahyu Agustiningsih sebagai salah satu panelis dalam debat publik pasangan calon pada Pilkada Sukoharjo itu. Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, mengatakan ada enam materi dalam debat publik Sabtu nanti.

Keenamnya yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah. Lalu menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dengan nasional serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Advertisement

2 Wilayah Sukoharjo Kebagian Bantuan 3.500 Paket Sembako Dari SKK Migas, KBPP Polri, Dan DPR

“Ada empat panelis yang berasal dari akademisi dan praktisi yang akan mengajukan pertanyaan kepada kedua pasangan calon saat debat publik,” katanya, Selasa.

Protokol Kesehatan Ketat

Nuril menyebut pelaksanaan debat publik paslon Pilkada Sukoharjo menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masing-masing pasangan calon hanya boleh membawa empat orang pendamping.

Advertisement

Hal ini untuk mencegah kerumunan massa pendukung setiap kandidat dalam kegiatan debat publik. Para pendukung dan simpatisan pasangan calon bisa menonton siaran langsung debat publik via televisi lokal dan Youtube.

1 Keluarga Gandekan Solo Positif Covid-19, Belasan Orang Harus Karantina

“Para pendukung pasangan calon cukup menonton siaran langsung debat publik lewat televisi lokal. Kami mengedepankan aspek kesehatan selama tahapan masa kampanye pilkada,” paparnya.

Advertisement

Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Univet Bantara Sukoharjo sekaligus panelis debat publik, Sri Wahyu Agustiningsih, mengatakan banyak masukan dan saran dari elemen masyarakat terkait materi dalam debat publik Pilkada.

Materi itu mulai dari pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat hingga kebijakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 pada berbagai aspek kehidupan. “Kami akan merumuskan berbagai masukan dan saran masyarakat yang menjadi referensi dalam debat publik,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif