Soloraya
Jumat, 23 September 2022 - 09:11 WIB

Defisit APBD 2023 Diproyeksi Rp315,61 Miliar, Ini Penjelasan Bupati Sragen

Tri Rahayu  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para legislator dan pimpinan OPD mengikuti rapat paripurna di DPRD Sragen tentang penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD 2023, Senin (19/9/2022) lalu (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Defisit anggaran pada APBD 2023 diproyeksikan mencapai Rp315.611.567.304. Defisit tersebut merupakan selisih antara belanja daerah Rp2.496.813.699.020 dengan pendapatan daerah sebesar Rp2.181.202.131.716.

Sementara pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan bisa mencapai Rp365.135.308.226.

Advertisement

Data tersebut terungkap dari data pengantar nota keungan Rancangan APBD 2023 Kabupaten Sragen yang disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam rapat paripurna di DPRD Sragen pada 19 September 2022 yang lalu.

Bupati menjelaskan defisit APBD 2023 tersebut akan ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 ini.

Advertisement

Bupati menjelaskan defisit APBD 2023 tersebut akan ditutup dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 ini.

Bupati menjelaskan prioritas dan sasaran pembangunan pada 2023 merupakan tahap kedua dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Baca Juga: Raperda Pesantren Usulan NU-Muhammadiyah Jadi Inisiatif DPRD Sragen

Advertisement

“Prioritas dan sasaran pembangunan tersebut harus linier dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat,” ujar dia.

Bupati menerangkan pendapatan daerah pada 2023 terbagi atas pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan bisa mencapai Rp365,13 miliar.

Dia mengatakan PAD tersebut diperoleh dari pajak daerah Rp105 miliar, retribusi daerah Rp20,74 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp25,27 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp214,11 miliar.

Advertisement

“Pendapatan daerah itu juga didapat dari pendapatan transfer yang mencapai Rp1,816 triliun yang terdiri atas transfer pemerintah pusat Rp1,664 triliun dan transfer antardaerah Rp151,078 miliar. Dana transfer pusat terdiri atas dana perimbangan Rp1,46 triliun, seperti dana bagi hasil pajak Rp28,69 miliar, dana alokasi umum Rp984,48 miliar, dana alokasi khusus fisik Rp326,62 miliar, dan dana alokasi khusus nonfisik Rp326,62 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Poster Bayu Cabup Sragen Bertebaran, Bawaslu Bergeming

Yuni melanjutkan selain dana perimbangan, transfer pemerintah pusat itu juga berupa dana insentif daerah yang ditargetkan Rp14,42 miliar dan dana desa untuk 196 desa senilai Rp182,67 miliar. Sementara dana transfer antardaerah, kata dia, berasal dari pendapatan bagi hasil Rp150 miliar dan bantuan keuangan provinsi Rp1,078 miliar.

Advertisement

Dia mangatakan pengelolaan belanja daerah dilakukan dengan prinsip anggaran berbasis kinerja untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan publik.

Penyusunan belanda daerah itu, jelas dia, harus memperhatikan kemampuan keuangan daedan memperhitungkan prediksi Silpa serta melihat kapasitas serta subtansi belanja secara komprehensif. Dia mengatakan kebijakan belanja daerah  terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

“Belanja operasi terdiri atas belanja pegawai Rp1.091 triliun, belanja barang dan jasa Rp519,28 miliar, belanja bunga Rp5 miliar, belanja subsidi Rp2,5 miliar, belanja hibah Rp58,04 miliar, dan belanja bansos Rp16,89 miliar. Ada juga belanja modal Rp434,14 miliar,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif