Soloraya
Jumat, 26 Mei 2023 - 16:48 WIB

Dekan FKIP UNS Solo Bantah Ada KDRT, Pemilik Akun Dituntut Minta Maaf

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dekan FKIP UNS Solo meminta akun Twitter @Wonderdyn untuk meminta maaf soal dugaan KDRT dosen FKIP UNS. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS Solo, Mardiyana melalui keterangan tertulis menanggapi utas Twitter yang sempat viral dan menuntut pemilik akun DiniDyana atau @wonderdyn minta maaf secara terbuka. Dia membantah adanya KDRT di kampus FKIP UNS Solo.

Utas yang diunggah pemilik akun DiniDyana @wonderdyn pada Rabu (24/5/2023) itu berisi dugaan KDRT di lingkungan kampus UNS yang dilakukan oleh salah satu dosen FKIP UNS berinisial BW.

Advertisement

“Bahwa postingan foto dan narasi tersebut sangat menyesatkan dan menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik UNS khususnya FKIP,” kada Mardiyana dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (26/5/2023)

Utas tersebut dianggap merugikan pihak kampus karena menyertakan foto wajah berdarah-darah atau luka parah.

“Padahal foto tersebut bukan merupakan akibat peristiwa yang terjadi di FKIP UNS, namun terjadi pada 2017 jauh sebelum BW bekerja di FKIP UNS mulai 2021,” tambah dia.

Advertisement

Menurut dia, utas tersebut tidak benar dan menuntut pemilik akun untuk segera melakukan secara terbuka.

“Kami meminta kepada pemilik akun DiniDyana (@wonderdyn) untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Rektor UNS. Hal ini karena telah menyebabkan terjadinya mispersepsi yang sangat merugikan nama baik FKIP UNS,” lanjut dia.

Pihaknya mengklaim sudah melakukan verifikasi pada Kamis (25/52023) terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Advertisement

“Hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut menyatakan tidak ada yang melihat langsung peristiwa kekerasan fisik yang dilakukan BW terhadap R [istrinya],” tambah dia.

Terkait dugaan KDRT yang terjadi di luar lingkungan kampus UNS Solo, dia menyerahkan pada proses hukum yang berlaku. “Bahwa dugaan KDRT oleh BW terhadap istrinya R kami serahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif