SOLOPOS.COM - Foto pelayanan sidang keliling di Kantor Desa Klego, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Jumat (28/7/2023). (Solopos.com/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALIPengadilan Agama (PA) Boyolali menggelar program sidang keliling di dua lokasi, yaitu Desa Andong, Kecamatan Andong dan Desa Klego, Kecamatan Klego.

Panitera Muda Hukum PA Boyolali, Arief Rokhman, menyampaikan kegiatan digelar sepekan sekali setiap Jumat saat dibutuhkan. Ia tidak menyebut sejak kapan program tersebut ada, akan tetapi ia menyebut program sidang keliling sudah ada bertahun-tahun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ini kurang lebih sudah delapan kali kegiatan pada 2023 ini. Untuk tempatnya di Desa Andong dan Desa Klego,” ujar dia kepada Solopos.com, Sabtu (29/7/2023).

Ia menjelaskan dipilihnya Desa Klego dan Andong karena keduanya posisinya berada di tengah-tengah antara Kecamatan Juwangi, Wonosamodro, Kemusu, Karanggede, dan kecamatan area Boyolali utara lainnya dengan Pengadilan Agama Boyolali.

Warga yang berasal dari kecamatan wilayah utara Boyolali akan menempuh perjalanan setengahnya dibanding harus datang ke kantor Pengadilan Agama yang lokasinya di Kecamatan Mojosongo.

“Jadi misal orang Kemusu ke Klego lebih dekat, orang Juwangi ke Klego lebih dekat. Dibanding ke Pengadilan Agama,” kata dia.

Tujuan dari sidang keliling adalah untuk meringankan masyarakat terkait waktu, transportasi, dan sebagainya dibanding harus menempuh perjalanan ke Pengadilan Agama.

Lebih lanjut, ia menjelaskan dipilihnya hari Jumat sebagai waktu kegiatan sidang keliling karena Senin hingga Kamis para majelis hakim telah melaksanakan sidang di kantor. Lalu, pada Jumat waktu agak senggang sehingga diputuskan pada setiap Jumat.

“Paling banyak yang diputus dalam sidang keliling itu perceraian, baik cerai talak dan gugat,” jelas dia.

Ia mengungkapkan sidang keliling biasanya dilakukan pagi hari mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di salah satu tempat di Desa Andong atau Klego.

Terakhir, pada Jumat (28/7/2023), tim sidang keliling Pengadilan Agama Boyolali mendatangi Balai Desa Klego untuk melaksanakan sidang keliling.

Sementara itu, Kades Andong, Solikul, membenarkan di Balai Desa Andong sempat dijadikan tempat sidang keliling oleh Pengadilan Agama Boyolali.

“Tapi beberapa waktu ini tidak digunakan, pernah beberapa kali. Dulu yang datang ke sini ada yang dari Karanggede, Kemusu, Juwangi, Andong sendiri, dan kecamatan-kecamatan di wilayah utara,” kata dia.

Ia mengaku tidak keberatan jika kantor Desa Andong digunakan sidang tim PA Boyolali digunakan kembali jika hal tersebut dapat mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah utara.

“Mereka bilang suatu saat balik lagi, Pak. Saya jawab ya silakan saja,” kata dia.

Sementara itu, Kades Klego, Guntur Heru Saputro, juga membenarkan kantor desanya digunakan untuk sidang Pengadilan Agama Boyolali.

Ia mengaku tidak tahu alasan kantornya digunakan menjadi tempat sidang PA Boyolali. Namun, ketika ditunjuk menjadi tempat sidang, Pemdes Klego siap memfasilitasi.

Guntur menilai di kantornya memiliki fasilitas tempat parkir luas. Selain itu, ada pula ruang tunggu dan ruang sidang terpisah. Terdapat juga musala dan toilet memadai untuk orang-orang yang datang.

“Ini kan dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Boyolali utara. Itu kan mempertimbangkan waktu dan efisiensi perjalanan,” kata dia.

Ia menyebutkan orang-orang yang datang rata-rata dari Boyolali utara. Untuk sidang pada Jumat, ia melihat ada sekitar 10-20 orang yang datang, baik yang bercerai maupun yang mendampingi.

“Sidangnya itu enggak setiap Jumat, kadang sebulan sekali. Kami dari pemerintah desa diberi amanah untuk jadi tempat menyelenggarakan sidang ya alhamdulillah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya