SOLOPOS.COM - Mantan Ketua Umum Dema UIN RM Said, Ayuk Latifah, membacakan pernyataan dalam jumpa pers di kampus setempat, Rabu (30/8/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Raden Mas (RM) Said Surakarta angkat bicara perihal polemik pinjol. Mereka mengakui menjalin kerja sama dengan pihak Infinity Plus Jakarta dan berkomitmen menjaga kerahasiaan data mahasiswa yang terlanjur mendaftar aplikasi pinjol Akulaku.

Mantan Ketua Umum Dema UIN RM Said, Ayuk Latifah, menjawab pertanyaan publik perihal hebohnya kerja sama antara Dema dengan aplikasi pinjol tersebut. Ayuk mengaku sudah berkoordinasi dengan rektorat terkait Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya. Sedikitnya sudah enam kali koordinasi itu dilakukan sejak Mei-Juli 2023.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Pertemuan pertama 3 Mei 2023, pertemuan kedua 9 Mei 2023, pertemuan ketiga 7 Juni 2023, pertemuan keempat 19 Juni 2023, pertemuan kelima 23 Juli 2023, pertemuan keenam 31 juli 2023,” beber Ayuk dalam jumpa pers di halaman Gedung Rektorat UIN RM Said, Rabu (30/8/2023).

Ia menyampaikan itu untuk menjawab tuduhan Dema UIN RM Said tidak pernah melakukan koordinasi dengan jajaran rektorat mengenai PBAK dan Festival Budaya 2023. Ayuk mengaku serangkaian kegiatan tersebut sudah dijelaskan Dema melalui Surat Keterangan No.20/379/P.DM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023 tentang pihak sponsor.

Menurutnya polemik tentang Dema menggandeng aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai mitra kerjasama PBAK adalah hal yang tidak benar. Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Agustus 2023 lalu. OJK Solo mengonfirmasi temuan OJK pusat terkait mahasiswa baru (maba) UIN RM Said yang disebut mendaftar paylater bukan pinjaman online (pinjol).

“Berita yang beredar mengenai mahasiswa baru dipaksa mendaftarkan diri di aplikasi pinjol adalah berita salah dan keliru. Dema UIN RM Said Surakarta selaku pihak panitia tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Namun statement yang diberikan oleh rektor dan jajaran UIN RM Said Surakarta di media bahwa mahasiswa baru dipaksa daftar pinjol justru memicu kericuhan dan kegaduhan,” ungkapnya.

Ayuk juga mengaku isu tentang kewajiban mahasiswa baru mengunduh beberapa aplikasi mitra adalah kebohongan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan data jumlah mahasiswa baru dan data registrasi kepada mitra yang tidak sama.

Amankan Data Mahasiswa Baru

Berkaitan dengan keamanan data mahasiswa baru yang melakukan registrasi, Dema dan OJK telah melakukan pengamanan berupa pemblokiran permanen akun mereka. Tindakan tersebut diklaim dapat menjamin keamanan data dari mahasiswa baru tersebut.

Ayuk juga dana sponsor tidak digunakan untuk membiayai kegiatan PBAK yang sudah ditanggung oleh kampus. Dana sponsor, sambungnya, digunakan untuk membiayai kegiatan Festival Budaya. Kegiatan ini digelar Dema dan tidak ditanggung oleh kampus.

Mengacu Pasal 17 UUD KM UIN RM Said Surakarta Tahu 2016, Ayuk menyebut kerja sama yang dilakukan Dema dengan pihak ketiga bukan kesalahan. Ia juga membantah tudingan Dema sudah menerima dana sponsor. Selain itu, kerja sama dengan Infinity Plus Jakarta bukan tidak diketahui rektorat karena mereka mempunyai salinan perjanjian kerja sama tersebut.

Kerja sama itu akhirnya dibatalkan oleh kampus setelah kasus ini mencuat dan bikin heboh. “Berita Dema UIN RM Said Surakarta tidak berinisiatif untuk melakukan klarifikasi adalah hal yang salah. Kami sudah melakukan klarifikasi kepada pihak rektorat pada 7 Agustus 2023 terkait polemik yang terjadi,” lanjut Ayuk.

Keputusan Rektor membekukan Dema menyebabkan Dema secara lembaga tak bisa melakukan klarifikasi kepada publik. Ayuk mengaku hingga hari ini pihaknya tidak tinggal diam dan telah melakukan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya OJK, pihak mitra, hingga mahasiswa baru yang merasa dirugikan atas polemik yang terjadi.

Menurutnya polemik tersebut seharusnya sudah terselesaikan. Ia juga meminta adanya pencabutan SK Rektor No.1003 Tahun 2023 tentang hasil sidang Dewan Kode Etik UIN RM Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya