SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjuk rasa menggelar aksi di depan pintu masuk pabrik PT DMST I Sragen di jalan Sragen-Ngawi, Senin (4/8/2014). Aksi tersebut berakhir ricuh. (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN–Demo buruh PT Delta Merlin Sandang Tekstil (DMST) I Sragen betakhir ricuh, Senin (4/8/2014). Sebanyak tujuh demosntran ditangkap. Ketujuh pengunjuk rasa langsung dibawa polisi ke Mapolres Sragen. (Baca Juga: Demo Buruh, 7 Orang Ditangkap, Demo Buruh Delta Merlin Ricuh) 

Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, ditemui wartawan seusai insiden tersebut mengatakan, aksi unjuk rasa buruh PT DMST I tidak prosedural. Surat pemberitahuan aksi unjuk rasa baru diserahkan Senin (4/8/2014) pukul 01.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Terpisah, Ketua Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), sempat memacetkan jalan Sragen-Ngawi. Sragen, Lilik Agus Priyanto, dihubungi Solopos.com menyayangkan tindakan tegas polisi. Apalagi meenurut dia insiden tersebut terjadi lantaran miss-komunikasi. “Bila minta baik-baik pasti diberi jalan,” kata dia.

Lilik menyampaikan tujuh pengunjuk rasa yang diciduk polisi yaitu Insan, Agus, Martuti, Febri, Hariyono, Loso dan Hartono. Buruh yang tergabung dalam FBLP siap menduduki Mapolres Sragen bila tujuh rekan mereka tak dilepaskan.

Berdasarkan catatan Solopos.com, buruh FBLP sudah berulangkali menggelar unjuk rasa. Aksi mereka untuk menuntut pengangkatan menjadi karyawan tetap PT DMST I Sragen. Alasannya mereka sudah bekerja belasan tahun.

Perwakilan manajemen PT DMST I Sragen, Suparno saat dihubungi Solopos.com, menyatakan para buruh yang berunjuk rasa bukan lagi karyawan atau pekerja di PT DMST I. Pasalnya kontrak kerja mereka telah berakhir pada 27 Juli 2014.

Namun dia menyatakan manajemen PT DMST tetap terbuka bila ada buruh yang mau mengajukan lamaran kerja kembali. “Kami terbuka, silakan saja bila masih mau mendaftar kerja,” kata dia.

Lebih jauh dia menyatakan penghentian produksi selama dua hari PT DMST I merugikan secara finansial. Sehingga dia berharap persoalan dengan buruh bisa segera diselesaikan.

Berikut ini 7 Nama Buruh yang diciduk polisi

1. Febri Widodo

2. Agus Widodo

3. Insan Kurniawan

4. Markuti

5. Hariyono

6. Loso Indrawanto

7. Hartono

Sumber: Polres Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya