SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Persoalan tunggakan retribusi tiket masuk Grojogan Sewu terus tidak menemui titik temu, bahkan berlarut-larut.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengaku merugi dengan berlarut-larutnya masalah tersebut.

Sekretaris daerah (Sekda) Kastono selaku Ketua Tim Penagih ketika dijumpai wartawan di rumah dinas Bupati, Senin (27/9), mengatakan tunggakan retribusi sangat merugikan Pemkab. Apalagi hampir satu tahun ini persoalan tersebut belum juga menemukan titik temu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Ini berarti selama satu tahun Pemkab tidak menerima bagi hasil retribusi dari tiket masuk objek wisata alam Grojoga Sewu,” ujarnya.

Kastono justru meminta Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) dan PT Duta Indonesia Djaya selaku pengelola Grojogan Sewu untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Dia menerangkan sesuai dengan kebijakan Undang-undang sentralisasi keuangan, tugas penagihan ada di Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud).

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya