SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (baju batik, berpeci) naik ke bak truk menyampaikan kronologis langkah Pemkab Sukoharjo terhadap tindakan PT RUM di hadapan ribuan massa, Kamis (22/2/2018). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Warga terdampak menuntut penutupan PT RUM.

Solopos.com, SUKOHARJO—Ribuan warga terdampak bau limbah dari PT Rayon Utama Makmur (RUM), Desa Plesan, Kecamatan Nguter mendatangi Kantor Pemkab Sukoharjo untuk berunjuk rasa, Kamis (22/2/2018). Mereka menuntut dua hal, yakni penutupan PT RUM dan pencabutan izin pabrik anak perusahaan PT Sritex Group tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Koordinator aksi Ari Suwarno, mengatakan ada dua tuntutan warga yang demo, yakni penutupan PT RUM dan pencabut izinnya.

“Proses pencarian izin di awal pendirian diduga tidak melibatkan masyarakat sekitar sehingga perizinan PT RUM perlu dikaji ulang,” katanya, kepada Solopos.com. (baca: Warga Terdampak Limbah PT RUM Demo Besar-Besaran, Awas Macet di Jalan Sukoharjo-Wonogiri)

Berdasar pantauan Solopos.com, orasi dilakukan secara bergantian oleh koordinator. Ratusan petugas kepolisian sudah bersiap di halaman Kantor Pemkab Sukoharjo sejak pukul 08.30 WIB. Sebuah tali warna putih dibentangkan untuk membatasi aksi massa dengan kantor Pemkab.

“Pak Bupati keluarlah rakyatmu sudah menunggu,” teriak salah satu orator.

Di samping itu, mereka juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan untuk menutup PT RUM. Sejumlah spanduk itu antara lain, bertuliskan “PT-RUM Ingkar Janji”, “Tutup Rum Pak Bupati. Mugo-mugo Mlebu Surgo,” dan “Gur Nagih Janji Ora Njaluk Kompensasi.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya