SOLOPOS.COM - Warga bersama organisasi masyarakat (ormas) menuntut penutupan tempat yang digunakan sebagai lokasi perjudian dan sabung ayam di Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo pada Selasa (10/1/2023) siang. (stimewa/Polsek Mojolaban).

Solopos.com, SUKOHARJO — Warga bersama organisasi masyarakat (ormas) Libas menuntut penutupan tempat yang digunakan sebagai lokasi perjudian dan sabung ayam di Desa Dukuh, Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (10/1/2023) siang.

Lokasi perjudian diduga dilakukan di sebuah warung angkringan, sementara sabung ayam di lahan kosong.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolsek Mojolaban AKP Tarto membeberkan pada Selasa pukul 12.30-12.50 WIB telah datang sejumlah rombongan warga.

Mereka sekaligus jemaah masjid dan musala di Desa Dukuh, Mojolaban. Warga bersama ormas menuntut penutupan tempat maksiat di wilayah itu.

“Rombongan jemaah masjid dan musala Desa Dukuh  bersama ormas datang ke Balai Desa Dukuh ditemui oleh Kepala Desa Dukuh, Bapak Widodo. Kemarin mereka menuntut agar tempat maksiat perjudian di Desa Dukuh ditutup  dengan membawa beberapa spanduk,” terang AKP Tarto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon pada Rabu (11/1/2023).

AKP Tarto menguraikan rombongan tersebut membawa berbagai atribut spanduk di antaranya bertuliskan “Sukoharjo akan makmur kalau penjudi kabur.” Selain itu beberapa spanduk lain menuliskan “Botoh dilarang masuk Desa Dukuh.”

Kemudian tulisan lain “Desa kami bukan untuk tempat judi.” Disusul beberapa tulisan lain yang diusung oleh massa.

Sekitar pukul 12.50-13.00 WIB rombongan menuju ke Polsek Mojolaban menyampaikan tuntutan yang sama. Tuntutan tersebut menurutnya langsung dia terima.

Usai bertemu dengan warga, Kapolsek beserta rombongan aksi dan anggota kepolisian mendatangi lokasi yang dimaksud warga untuk memberikan imbauan agar kegiatan perjudian dan sabung ayam dihentikan.

Inti penyampain dari warga agar dalam waktu 1×12 jam  arena sabung ayam diminta segera dibongkar dan di Desa Dukuh, Mojolaban bebas dari kegiatan maksiat. Karena dapat merusak generasi muda,” urai Kapolsek.

Pukul 13.00-13.30 WIB Kapolsek mengantarkan rombongan melakukan pengecekan di lokasi 303 (perjudian tjapjikia/togel) di Dukuh RT 005/RW 005 Desa Dukuh, Mojolaban di warung angkringan milik Suroto.

Sementara, arena sabung ayam berada di tanah kosong milik Nanang Sarjanto alias Ceneng  di Dukuh RT 002/RW 002 Dukuh, Mojolaban. Saat pengecekan lokasi, warga juga menempelkan spanduk-spanduk yang dibawanya ke dua lokasi tersebut.

Pukul 13.35 WIB Rombongan membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

Sementara berdasarkan informasi diterima Solopos.com, dalam video aksi tersebut, seorang pria membacakan tuntutan yang berisi penolakan sabung ayam dan perjudian.

Pria berbaju hijau dan mengenakan peci tersebut menyampaikan jika kegiatan sabung ayam dan perjudian cukup meresahkan bagi warga. Mereka meminta kepala desa setempat berkoordinasi dengan pihak terkait agar menutup sabung ayam dan perjudian itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya