Soloraya
Rabu, 11 Desember 2013 - 15:37 WIB

DEMO PEKERJA : Karyawan Pabrik Kusuma Mulya Mogok Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mogok kerja (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Ratusan karyawan pabrik Kusuma Mulya, Solo, melakukan aksi mogok kerja mulai Rabu (11/12/2013). Hal ini mereka lakukan karena tuntutan pengangkatan sebagai karyawan tetap bagi 95 karyawan tidak kunjung dipenuhi oleh pemilik perusahaan.

Pimpinan Serikat Pekerja Kusuma Mulya, Pujiyanto mengatakan, para karyawan yang saat ini masih menyandang status kontrak telah bekerja minimal selama lima tahun. Selain itu, 95 orang karyawan kontrak tersebut juga tidak didaftarkan sebagai peserta Jamsostek oleh pihak perusahaan.

Advertisement

“Kami meminta pihak perusahaan untuk memenuhi tuntutan pengangkatan sebagai karyawan tetap bagi 95 orang rekan kami. Selain itu, mereka juga harus didaftarkan sebagai peserta Jamsostek karena sudah bekerja lama di perusahaan ini,” ungkapnya.

Pujiyanto menambahkan, pihak serikat pekerja sebenarnya sudah berupaya menemui pimpinan perusahaan, Rudi Indiarto. Namun, kata dia, hingga saat ini yang bersangkutan tidak pernah datang ke pabrik, ketika dihubungi via telepon juga tidak pernah diangkat.

Pujiyanto mengaku, karyawan akan tetap malakukan aksi mogok kerja hingga ada kesepakatan dengan pihak perusahaan. Karyawan, lanjut dia, akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Advertisement

“Kami belum tahu batas waktu aksi yang kami lakukan. Yang jelas sebelum ada jawaban dari pihak perusahaan, kami akan tetap melakukan aksi mogok kerja,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Hudi Wasisto, mengaku telah beberapakali menghubungi pimpinan pabrik. Namun, hingga saat ini Hudi mengatakan upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sebenarnya sudah berusaha menghubungi Pak Rudi selaku pimpinan pabrik. Sampai sekarang kami hubungi lewat sambungan telepon tidak pernah diangkat. Terkait hal ini, jika memang tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, kami akan menempuh jalur hukum,” terangnya.

Advertisement

Hudi mengatakan, pihak SPN Solo juga sudah berupaya menempuh langkah mediasi melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transportasi (Dinsosnakertrans) Solo. Namun. Kata dia, pihak pimpinan pabrik tidak menghiraukan adanya upaya tersebut.

Di sisi lain, Rudi, hingga berita ini diturunkan, tidak bisa ditemui. Ketika dihubungi melalui nomor ponselnya, juga tidak ada respons.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif