SOLOPOS.COM - DEMO--Karyawan PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (20/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

DEMO--Karyawan PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (20/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W)

KARANGANYAR–Ratusan karyawan PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Senin (20/2/2012).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Aksi damai digelar untuk memberi dukungan kepada bos DMDT, Jau Tau Kwan yang kini tengah menjalani proses persidangan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta kain rayon grey PT Sritex.

Massa mulai melakukan aksi sekitar pukul 09.00WIB. Aksi digelar di halaman PN Karanganyar. Dalam orasinya mereka meminta majelis hakim untuk membebaskan Jau Tau Kwan dari seluruh jeratan hukum. Selain itu dalam memutuskan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Sementara itu sidang dengan terdakwa Jau Tau Kwan akan digelar di PN Karanganyar pada Senin siang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU.

JIBI/SOLOPOS/Indah Septiyaning W

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya