Soloraya
Selasa, 31 Agustus 2021 - 15:28 WIB

Denda Pelanggar Prokes di Karanganyar Masih Jalan Gaes

Candra Mantovani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ada sejumlah penyebab herd stupidity. (Ilustrasi/Freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar masih memberlakukan denda administrasi untuk penegakkan protokol kesehatan pada masyarakat. Meskipun begitu, saat ini fokus penegakkan prokes lebih diutamakan untuk mengedukasi perilaku masyarakat.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan aturan penegakkan prokes di Karanganyar masih sama seperti sebelumnya. Salah satunya, aturan denda administrasi yang ada untuk pelanggaran prokes masih belum dihapuskan. Sehingga, warga yang tidak mengenakan masker saat razia diadakan masih bisa disanksi aturan tersebut.

Advertisement

“Untuk di Karanganyar masih diterapkan untuk sanksi denda bagi yang tidak mengenakan masker. Tapi aturan itu berlaku saat ada razia masker yang kami adakan. Untuk meniadakan sanksi tersebut kami masih menunggu pencabutan Perbup yang mengaturnya,” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Dulu Pekerja Pabrik, Pria Mojolaban Sukoharjo Ini Kini Sukses Jadi Pengusaha Kopi

Meskipun saat ini sanksi denda masih diberlakukan, namun Yophy mengungkapkan jumlah warga yang disanksi semakin sedikit. Selain itu, menurutnya fokus Satpol PP Karanganyar terkait penegakkan prokes lebih diutamakan edukasi dengan pendekatan persuasif.

Advertisement

“Seperti yang diarahkan Pak Bupati, saat ini kami diminta lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa mengenakan masker. Jadi tidak mengedepankan sistem dendanya. Kami juga sudah mulai menurunkan kegiatan razia masker karena kami melihat tingkat kesadaran masyarakat sudah mulai baik,” imbuh dia.

Baca juga: Solo PPKM Level 3, Gibran: Sekolah Tatap Muka Dimulai September!

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Karanganyar mengeluarkan hasil survei perubahan perilaku masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan (prokes) selama masa PPKM darurat. Hasilnya, sebanyak 74 persen responden sudah patuh.

Advertisement

Survei diikuti oleh 2.659 responden dengan proporsi 35,01 persen laki-laki dan 64,99 persen perempuan. Latar belakang responden merupakan masyarakat kelas menengah berpendidikan dengan kelompok usia produktif dan 69,12 persen merupakan pekerja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif