Soloraya
Senin, 18 November 2019 - 13:59 WIB

Densus 88 Amankan 1 Orang di Kauman Solo Lalu Geledah Rumah Indekos

Mariyana Ricky P.d  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi berjaga-jaga saat proses penggeledahan rumah indekos yang ditinggali teroris di Kauman, Pasar Kliwon, Solo, Senin (18/11/2019). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menggeledah rumah indekos yang ditempati terduga teroris di Kelurahan Kauman RT 003/RW 005 Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Senin (18/11/2019) siang.

Terduga teroris atas nama Frisnomi, 35, itu telah lebih dulu ditangkap pada Senin pagi tak jauh dari gang tempat ia tinggal.

Advertisement

Tetangga satu indekos Frisnomi, Ahmad Syidi Rozaqi, mengaku Frisnomi sudah lama indekos di salah satu rumah di Jl. Cakra I tersebut.

“Sudah lama mengekos, sekitar lima tahunan. Pekerjaannya karyawan dan petugas parkir di salah satu kantor di Jl. Slamet Riyadi. Penangkapannya saya kurang tahu cuma tadi ada beberapa anggota kepolisian berpakaian kasual di luar kos sekitar jam 07.30 WIB. Kali terakhir komunikasi ya sebelum berangkat kerja itu,” kata dia, kepada wartawan, Senin.

Advertisement

“Sudah lama mengekos, sekitar lima tahunan. Pekerjaannya karyawan dan petugas parkir di salah satu kantor di Jl. Slamet Riyadi. Penangkapannya saya kurang tahu cuma tadi ada beberapa anggota kepolisian berpakaian kasual di luar kos sekitar jam 07.30 WIB. Kali terakhir komunikasi ya sebelum berangkat kerja itu,” kata dia, kepada wartawan, Senin.

Ahmad mengaku tak mengetahui aktivitas sampingan Frisnomi selain pekerjaan utamanya. Namun, Frisnomi diketahui sering pulang larut malam.

“Jarang komunikasi dengan warga. Orangnya tertutup. Tapi, saya enggak menyangka, kayanya orangnya enggak mungkin seperti itu. Saya sendiri kenal sebagai sesama penghuni kos,” kata dia.

Advertisement

“Sedang naik sepeda, ditabrak polisi berpakaian kasual. Kemungkinan mau berangkat kerja,” kata dia, kepada wartawan.

Alphan yang menjadi saksi saat penggeledahan itu berlangsung menyebut sejumlah barang yang disita di antaranya kartu MMC dan satu unit ponsel. Penggeledahan berlangsung sekitar 30 menit.

“Saya enggak tahu terkait kasus apa. Hanya, infonya Densus sudah menangkap salah satu teman Frisnomi. Kemungkinan terkait kasus itu,” jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria yang tinggal di RT 002/RW 011 Jatiarum, Desa Mranggen, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Imam, 35, Minggu (17/11/2019) malam. Aparat kemudian menggeledah rumah yang ditinggali Imam di Mranggen.

Densus juga menciduk seorang ustaz, Jamal, warga RT 005/RW 001, Sidodadi, Pajang, Laweyan, Solo, Senin (18/11/2019) pagi, sekitar waktu Salat Subuh.

Selanjutnya Densus 88 bersama kepolisian setempat menggeledah rumah Jamal sekitar pukul 10.00 WIB dan menyita sejumlah barang.

Advertisement

Pada Senin, aparat Densus 88 dan kepolisian juga menggeledah rumah warga pendatang dari Surabaya, Jundolah, di Nayu Timur RT 004/RW 018 Nusukan, Banjarsari, Solo. Sedangkan keberadaan Jundolah belum bisa dipastikan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif