SOLOPOS.COM - Anggota Polres Boyolali mengamankan kegiatan olah TKP yang dilakukan Densus 88 di Trayu, Banyudono, Boyolali, Jumat (4/8/2023). (Solopos.com/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI–Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat di wilayah Kabupaten Boyolali yaitu di Kecamatan Simo dan Banyudono pada Jumat (4/8/2023).

Informasi yang diperoleh, olah TKP itu terkait penangkapan S, warga Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, oleh Tim Densus 88 beberapa hari lalu. Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan Polres Boyolali siap memberikan dukungan dan pengamanan terkait kegiatan Densus 88 tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Kami memberikan pengamanan terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh Densus 88 yang melakukan olah TKP, ada beberapa tempat yang kami amankan,” ujar Petrus kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Jumat.

Beberapa anggota Polres Boyolali juga terlihat telah melaksanakan apel pada Jumat pagi. Lebih lanjut, Petrus mengatakan olah TKP dilaksanakan di Simo dan Banyudono.

“Nanti juga akan diadakan press release di yang akan dilakukan di Mapolresta Surakarta,” kata dia. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, konferensi pers akan dilaksanakan setelah salat Jumat.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap S, seorang laki-laki warga Desa Trayu, Kecamatan Banyudono, Boyolali, saat operasi sepeda motor beberapa hari lalu. Tim Densus pun datang ke rumah S sebanyak dua kali dan menggeledahnya.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, saat dihubungi Solopos.com pada Rabu (2/8/2023) sore, mengonfimasi adanya penggeledahan oleh Tim Densus 88 di sebuah rumah di Trayu. “Saya juga baru tahu dari Densus. Jadi ada penggeledahan di Trayu, Banyudono. Terkait apa dan barang-barang yang dibawa, saya juga enggak tahu,” kata Petrus.

“Tapi yang dilaporkan hanya penggeledahan, infonya orangnya sudah dibawa Densus. Saya hanya tahu satu [orang yang dibawa], tapi apakah lebih dari itu, Densus juga tidak menjelaskan,” kata dia waktu itu.

Sementara itu, Camat Banyudono, Dwi Hari Kuncoro, saat dihubungi Solopos.com, Rabu petang, mengatakan satu warga Trayu yang ditangkap Densus 88 itu seorang laki-laki berinisial S.

“Saya tidak tahu persis detailnya. Tadi hanya mendapatkan kabar dari pak lurah [Kades Trayu] bahwa ada warga yang ditangkap Densus. Berapa totalnya saya enggak tahu tapi yang warga Trayu hanya satu orang [yang ditangkap],” jelas Dwi.

Belakangan, S diketahui sebagai warga Sanggrahan RT 003/RW 002, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono. Menurut informasi yang diperoleh Solopos.com dari ketua RT setempat, Ngadino, 47, S ditangkap tim Densus 88 pada Jumat (28/7/2023) siang.

“Dari informasi yang saya dapat, S ditangkap di jalan saat ada operasi sepeda motor. Yang ditangkap hanya S, keluarganya masih di sini,” jelas Ngadino, saat ditemui Solopos.com di kediamannya, Rabu malam.

Menurutnya, S merupakan warga asli Sanggrahan, Trayu, Banyudono, Boyolali. Ngadino mengaku mengenal S sejak masih kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya