SOLOPOS.COM - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan 5 tersangka terduga teroris di Mapolresta Solo, Jumat (4/8/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Detasemen 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap lima tersangka terduga teroris di sejumlah lokasi berbeda pada awal Agustus.

Kelima tersangka itu merupakan kelompok jaringan teroris yang melakukan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Desember 2022.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kelima tersangka tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung masing-masing S, AS alias AM, TN, PS, AG, dan R. Mereka ditangkap oleh tim Densus 88 di Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tim Densus 88 Mabes Polri menangkap tersangka S di Semarang pada 1 Agustus. Dari penangkapan tersangka S, penyidik mengembangkan penyelidikan dan menangkap tersangka lainnya, yakni TN, PS, AG, dan R di Boyolali dan Sukoharjo.

“Kelima tersangka merupakan jaringan kelompok yang melakukan serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Desember 2022,” ujar dia di Mapolresta Solo, Jumat (4/8/2023).

Menurut Ahmad, kelima tersangka tindak pidana terorisme itu terdiri atas empat laki-laki dan satu wanita. Tim Densus 88 juga telah menggeledah rumah tersangka untuk mencari barang bukti. Hasilnya, polisi menyita barang bukti berupa bahan kimia, barang elektronik  paku, serta kotak amal.

“Ada kesamaan kontainer pecahan logam sisa bom yang meledak di Polsek Astana Anyar dengan barang bukti,” ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Anti-teror Mabes Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kelompok pengebom Polsek Astana Anyar itu dipimpin oleh S atau SU yang menjadi amir di Soloraya. Tersangka S merupakan anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pada 2008-2014.

Tersangka S juga diketahui pendukung ISIS sejak 2014. “Kami masih akan mendalami keterangan dari para tersangka. Serta melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya