Soloraya
Sabtu, 30 November 2019 - 16:00 WIB

Desa Dapat Bankeu Rp63,8 M, Bupati Karanganyar Instruksikan Ini

Sri Sumi Handayani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar menggelontorkan bantuan keuangan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras) desa Rp63,8 miliar pada tahun 2019.

Bantuan keuangan (bankeu) desa diperuntukkan pembangunan sarana dan prasarana desa tahun 2019 dicairkan dalam dua tahap. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mencairkan Rp42,7 miliar pada tahap I dan tahap II Rp21,2 miliar.

Advertisement

Dana dikelola Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Karanganyar, sedangkan pencairan melalui rekening pemerintah desa. Dasarnya Surat Keputusan (SK) Bupati No.900/114 tahun 2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Sarana Prasarana Desa tahun 2019 Tahap Dua.

"Ada 120 desa di 16 kecamatan yang mendapat bantuan keuangan pada tahap dua. Kami berikan sosialisasi alokasi bantuan keuangan kepada pemerintah desa. Peserta sosialisasi 16 camat, kades, tim monitoring dan evaluasi bantuan keuangan desa," kata Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Setda Karanganyar, Sugeng Raharto, saat memberikan sambutan, Jumat (29/11/2019).

Sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada kecamatan dan pemerintah desa perihal sumber dana dan bantuan keuangan itu digunakan untuk kegiatan apa.

Advertisement

"Kami harapkan pemerintah desa segera mengajukan syarat sesuai ketentuan. Pencairan segera ditransfer," tutur dia.

Pencairan bankeu tahap dua dilakukan menjelang akhir tahun. Tetapi, Sugeng mengklaim pencairan bankeu untuk desa di pengujung tahun tidak dapat disebut terlambat. Dia menjelaskan sebelum pencairan tim dari Pemkab Karanganyar melaksanakan koordinasi dan verifikasi.

Dia menargetkan dana bankeu dapat dicairkan awal Desember 2019.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengingatkan kepala desa segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (Lpj) atau persyaratan administrasi lain dengan baik.

Dia mengingatkan bahwa laporan keuangan pemerintah desa akan dicek oleh akuntan publik bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Karanganyar. Program itu akan berjalan tahun 2020.

"Kades tulung [tolong] lekas selesaikan LPj dengan baik. Ndang dirampungke [cepat selesaikan], jangan dibiarkan. Kades tagih pekerjaan, cek, dan kontrol administrasi setiap hari. Tahun 2020 banyak kerjaan, uang akan diaudit oleh akuntan publik bekerja sama dengan Inspektorat," tutur dia.

Advertisement
Kata Kunci : Karanganyar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif