Soloraya
Jumat, 8 Maret 2019 - 01:20 WIB

Desa Ngadiluwih, Karanganyar, Genjot Pertanian Organik, Bagaimana Caranya?

Redaksi Solopos.com  /  Riyanta  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Website http://rpkp.org/kab-karanganyar milik Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membahas penetapan kawasan beras organik di Kabupaten Karanganyar. Penetapan kawasan perdesaan melalui Keputusan Bupati No.050/727 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati No.050/656 tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pengembangan Kawasan Perdesaan Beras Organik Bernutrisi di Lereng Gunung Lawu Kabupaten Karanganyar.

Pertimbangan pembuatan produk hukum itu adalah potensi kawasan yang sudah memproduksi beras organik di enam desa, yaitu Desa Balong dan Desa Seloromo di Kecamatan Jenawi, Desa Ngadiluwih di Kecamatan Matesih, Desa Pereng dan Desa Gentungan di Kecamatan Mojogedang, dan Desa Ngemplak di Kecamatan Karangpandan. Desa Ngadiluwih membuktikan lewat panen padi organik varietas IPB 3S pada Selasa (5/3/2019).

Advertisement

Petani yang tergabung dalam Tani Muda Indonesia bekerja sama dengan Rumah Organik Indonesia (ROI) mengembangkan padi organik pada tujuh hektare (ha) lahan di Dusun Punukan. Sebanyak 59 orang petani tergabung dalam Tani Muda Indonesia.

Kepala Desa Ngadiluwih, Rusdiyanto Purwadi, menyampaikan total 25 ha sawah ditanami padi organik. “Hasil pengubinan pada lahan percontohan panen padi 9,8 ton per hektare. Hasil itu lebih banyak ketimbang tanam padi menggunakan bahan kimia enam sampai tujuh ton per hektare. Kuncinya penerapan pupuk berimbang,” kata Rusdiyanto saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Rusdiyanto menuturkan belum banyak petani melirik pertanian organik. Sejumlah alasan mengemuka, seperti biaya produksi tinggi, pemasaran hasil panen susah, dan hasil panen merosot. Tetapi, dia mengklaim hasil panen padi organik di Dusun Punukan pada musim tanam (MT) I itu melebihi standar.

Advertisement

Berangkat dari hasil itu, Rusdiyanto mengungkapkan rencana pengembangan badan usaha milik desa (BUM Desa) unit usaha pertanian organik. Selama ini, dana desa diprioritaskan untuk infrastruktur. Beberapa di antara infrastruktur penunjang pertanian, seperti jalan usaha tani dan irigasi.

“Ini sudah akan selesai [pembuatan infrastruktur penunjang pertanian]. Ya punya rencana mengarah ke sana. Dana desa untuk membangun perekonomian warga. Saat ini, BUM Desa kami ajak untuk melihat potensi sekarang [bekerja sama dengan ROI],” ujar dia.

BUM Desa lain yang sudah berjalan maksimal adalah unit pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan dan unit jasa dan konstruksi. Dia membayangkan Desa Ngadiluwih menjadi sentra pembibitan organik.

Advertisement

“Endingnya itu kawasan organik khususnya untuk budidaya. Ngadiluwih menjadi sentra pembibitan padi organik. Kami memasok ke desa lain yang membutuhkan bibit padi organik. Kami bisa menguasai hulu hingga hilir. Bahkan ke depan kami kembangkan integrated farming dengan peternakan.”

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif