Soloraya
Jumat, 24 Januari 2020 - 06:00 WIB

Desa Sepat Sragen Siapkan Pasar Usaha Kreatif

Muh Khodiq Duhri  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintasi tugu bercorak batik yang menjadi penanda Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, Rabu (22/1/2020). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Dalam setahun, para petani di Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, hanya bisa sekali menanam padi. Ini karena lahan pertanian di desa setempat hanya mengandalkan pasokan air dari tadah hujan.

Setelah musim hujan hampir berakhir, lahan masih bisa ditanami palawija. Saat musim kemarau datang, para petani terpaksa memberakan lahan pertanian karena ketiadaan pasokan air.

Advertisement

BKPPD Klaten: Peserta Tes CPNS Dilarang Mengenakan Perhiasan Saat Ujian

Karena kurang produktif untuk usaha pertanian, khususnya tanaman padi, sebagian besar tanah kas Desa Sepat disewakan untuk usaha perkebunan tebu. Sudah bertahun-tahun lamanya, tanah kas desa itu dipakai untuk perkebunan tebu dengan harga sewa yang relatif murah. Satu hektare lahan disewa seharga Rp8 juta/tahun.

“Masa sewa tanah kas desa ini akan berakhir pada 2021. Rencananya tidak kami perpanjang sewanya, tanah kas desa itu akan kami kembangkan menjadi Pasar Usaha Kreatif,” ucap Kepala Desa Sepat, Mulyono, saat ditemui Solopos.com, Rabu (22/1/2020).

Advertisement

“Kebetulan, banyak warga kami yang bekerja membuat aneka kerajinan atau perabotan rumah tangga seperti kapstok, keset, tas anyaman, hanger, dan lain-lain. Total ada lebih dari 20 pemilik usaha kerajinan atau perabotan rumah tangga di desa ini,” imbuhnya.

Selain kerajinan perabotan rumah tangga, masih banyak warga Desa Sepat yang bekerja menjajakan masakan atau kuliner tradisional. Beberapa kuliner tradisional itu antara lain mi tiwul, gethuk, jadah, wajik, karak gaplek, karak beras dan lain-lain. Baik perajin perabotan rumah tangga maupun penjaja kuliner tradisional itu akan difasilitasi los untuk berjualan di Pasar Usaha Kreatif yang akan dibuka pada 2021.

Akhirnya, Dewas Akui Revisi UU KPK Lemahkan KPK

Advertisement

“Kebetulan Pasar Usaha Kreatif itu masuk dalam visi misi saya ketika mencalonkan diri sebagai kepala desa. Pada tahun ini akan kami rembuk dahulu dengan tokoh masyarakat dan akademisi. Besarnya biaya tergantung hasil rembukan warga. Kami bisa memakai dana desa untuk membangun pasar itu secara bertahap,” ujar Mulyono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif