Soloraya
Jumat, 28 Januari 2022 - 15:01 WIB

Desa Wisata di Klaten Harus Bersinergi, Jangan Saling Bunuh

Ponco Suseno  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga desa di Klaten memperoleh SK bupati Klaten tentang desa wisata di Soropaten, Kecamatan Karanganom, Klaten, Kamis (27/1/2022). Tiga desa itu, yakni Desa Soropaten (Kecamatan Karanganom), Desa Mranggen (Kecamatan Jatinom), Desa Manjungan (Kecamatan Ngawen). (Solopos.com/ Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Bupati Klaten, Sri Mulyani, kembali mengukuhkan desa wisata di Klaten. Kali terakhir tiga desa secara resmi mengantongi surat keputusan (SK) Bupati Klaten tentang desa wisata. Desa wisata tersebut diharapkan dapat bersinergi dan jangan saling bunuh dengan desa wisata lainnya.

Pada penyerahan SK di Soropaten, Kecamatan Karanganom, Kamis (27/1/2022), desa yang dikukuhkan menjadi desa wisata yakni Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom; Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, dan Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. SK bupati Klaten diserahkan Sekretaris Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten, Ety Pusparini.

Advertisement

Sebelumnya, Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten memberikan SK Bupati Klaten di dua desa lainnya di Kabupaten Bersinar. Masing-masing berada di Desa Pasung, Kecamatan Wedi, dan Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo.

Baca Juga: Dapat SK Desa Wisata, 2 Desa Miskin di Klaten Ini Siap Naik Kelas

“Desa-desa wisata di Klaten itu sangat memiliki potensi luar biasa sehingga diberikan SK desa wisata oleh bupati Klaten. Potensi di bidang pariwisata, seni budaya, kuliner, UMKM, dan lainnya,” kata Ety Pusparini.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten, Purwanto, mengatakan pemberian SK desa wisata diharapkan dapat memotivasi masing-masing desa dalam mengembangkan potensi wisata. Setiap desa yang memperoleh SK bupati itu dapat menjadi pelopor pengembangan wisata di desa dan di sekitar desanya.

“Tidak semua desa harus menjadi desa wisata. Prinsipnya, harus saling bersinergi. Jadi, antardesa wisata harus saling berkolaborasi. Setiap desa harus punya prioritas pengembangan. Jangan saling bunuh [antardesa wisata] karena itu bukan harapan,” katanya.

Baca Juga: Giliran Soropaten, Mranggen, & Manjungan Klaten Dapat SK Desa Wisata

Advertisement

Ketiga desa yang memperoleh SK Bupati Klaten sebagai desa wisata dianggap memiliki keunggulan di bidang wisata. Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom memiliki keunggulan di bidang seni budaya, peninggalan bangunan bersejarah, dan lainnya.

Selanjutnya, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, memiliki potensi embung, umbul, seni budaya, dan lainnya. Sedangkan Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, memiliki potensi Umbul Susuhan, kerajinan, dan lainnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif