SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Puluhan kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Langenharjo menggeruduk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk protes digugurkannya pasangan Bambang Margono (BM)-Sumarno yang mereka usung, Selasa (27/4).

Berdasar pantauan, kedatangan para kader di Kantor KPU sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum bertemu dengan pengurus KPU, mereka menggelar orasi di halaman depan kantor tersebut. Beberapa di antara para peserta unjuk rasa ada yang membawa karton bertuliskan, “Golkar Sukoharjo masih sengketa, Ada Apa dengan KPU? Ulang Tahapan Pilkada,” dan beberapa poster lain.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Salah satu peserta unjuk rasa, Parno mengatakan, pihaknya menyayangkan keputusan KPU yang mencoret pasangan BM-Sumarno. Padahal, imbuh dia, jelas-jelas KPU mengetahui bahwa DPD II saat ini sedang mengalami konflik internal yang prosesnya masih di Pengadilan Negeri (PN).

“Kami ingatkan kepada KPU, janganlah menutup mata dengan konflik yang ada di tubuh partai kami. Karena apabila KPU terus menutup mata, kami sebagai kader Golkar yang loyal mempertanyakan independensi KPU. Ada apa dengan KPU yang identik dengan penyelenggara Pilkada,” tukasnya, Selasa (27/4).

Lebih lanjut, Parno menambahkan, dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan tujuh tuntutan kepada KPU Sukoharjo. Beberapa di antaranya, DPD II Langenharjo menilai DPD II Golkar kubu Giyarto cacat hukum lantaran bertentangan dengan surat DPP B-65 dan B-89. Tak hanya itu, KPU dinilai telah menyakiti hati rakyat lantaran hanya meminta konfirmasi kepada DPD I Jateng sementara DPD I pun saat ini sedang menghadapi gugatan hukum PN di Sukoharjo.

“Oleh sebab itu, kami minta hari ini kepada KPU agar mengembalikan dua berkas kepada bakal calon (Balon) yang diusung Partai Golkar. Tujuannya agar berkas itu dapat diuji keabsahannya oleh pemilik partai yaitu DPP,” jelasnya. Tak hanya itu, Purno menambahkan, pihaknya juga meminta Pilkada 2010 diundur pelaksanaannya.

Koordinator aksi, Ari Wijayanto mengatakan, aksi di KPU akan dilanjutkan dengan aksi unjuk rasa kedua di PN. Dalam aksi di PN nantinya, imbuh dia, pihaknya mendesak agar PN supaya bisa memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Kemudian untuk KPU, Ari menandaskan, pihaknya memberi kesempatan dua hingga tiga hari kepada pengurus institusi tersebut supaya mereka bisa mempelajari tujuh tuntutan yang diajukan DPD II Langenharjo.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya