SOLOPOS.COM - Gunawan, pelaku pencurian kotak infak di Masjid As Sholihin Desa Talakbroto, Selasa (6/12/2022). (Solopos.com/Nova Malinda).

Solopos.com, BOYOLALI — Pencuri uang di kotak amal atau infak di Masjid As Sholihin di Desa Talakbroto, Kecamatan Simo, Boyolali, tertangkap warga setempat saat hendak beraksi, Selasa (6/12/2022), dini hari. Untuk menyelamatkan diri saat dikejar warga, maling itu sempat berlari ke tegalan.

Kanit Reskrim Polsek Simo, Bripka Supriyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin, mengatakan awalnya pelaku masuk melalui pintu jendela kanan masjid. Kebetulan, pada saat itu ada satu warga yang tidur di masjid.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menyadari ada orang lain yang menerobos masuk masjid, warga itu kemudian berteriak. “Kemudian diteriaki maling, setelah itu dia lari ke sepeda motor,” terangnya kepada wartawan.

Salah satu warga yang ada sekitar jalan masjid mendengar teriakan itu. Warga sempat penendang pelaku saat berpapasan dengan pelaku yang ingin kabur. Akibat tendangan itu, pelaku akhirnya terjatuh.

“Setelah jatuh lari ke sawah. Warga sudah berkumpul, terus akhirnya lari ke tegalan,” kata dia.

Baca Juga: Kebelet Nikah tapi Modal Cupet, Residivis asal Boyolali Nekat Maling Uang Infak

Sempat kejar-kejaran dengan warga, pelaku akhirnya tertangkap dan diamankan oleh warga untuk dibawa ke Mapolsek Simo sekitar pukul 01.30 WIB. Supriyanto menjelaskan pelaku membawa obeng dan tas merah saat hendak melancarkan aksinya.

“Setelah kami interogasi, ternyata pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, terduga pelaku sudah melakukan pencurian di Masjid As Sholihin Desa Talakbroto dengan membongkar kotak amal dengan menggunakan obeng warna hitam,” jelasnya.

Pada aksi pencurian pertama, kata Supriyanto, ada satu saksi melihat seseorang yang diduga pelaku masuk ke masjid sekitar 10 menit, pada sore hari. Orang tersebut menggunakan motor Honda Beat warna hitam dengan memakai celana panjang warna hitam, memakai jemper warna hitam merah, menggunakan tes gendong.

Baca Juga: Polres Semarang Tangkap Residivis Pencurian Spesialis di Rest Area Tol

Lebih lanjut, pada malam hari, takmir masjid membuka kotak amal saat acara pengajian. Namun, kotak amal sudah dalam keadaan rusak dan uang yang ada di dalam kotak amal sudah tidak ada. Saat pelaku dimintai keterangan, pelaku mengaku akan melancarkan aksinya yang kedua.

“Hari Jumat itu yang diambil baru satu kotak amal, nah ini dia berencana kembali ke situ untuk mengambil uang di kotak amal yang satunya. Karena untuk kotak amal yang satunya belum diambil [uangnya],” kata dia. Supriyanto menerangkan pelaku berstatus residivis yang terlibat kasus kejahatan di Kabupaten Klaten, Sragen, dan Boyolali.

“Sudah residivis, ini baru keluar dari LP Sragen. Pada 2019 divonis tiga tahun, baru keluar kurang lebih tiga bulan. Pada 2014 dia melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Klaten. Dan pada 2017, dia melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Boyolali,” terangnya.

Baca Juga: Hendak Kabur saat Ditangkap, Polisi Klaten Tembak Pencuri 7 Motor Milik Petani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya