Soloraya
Senin, 16 Januari 2012 - 18:04 WIB

Dewan Abaikan Permohonan Permit Pelepasan Maliawan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Supriyanto (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Supriyanto (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO--Pemerintah Kota (Pemkot) Solo kembali mengajukan surat permohonan persetujuan (Permit) pelepasan bangunan Hotel Maliawan yang berlokasi di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar, kepada jajaran Pimpinan DPRD setempat.

Advertisement

Namun kalangan DPRD berniat mengabaikan surat itu dan justru mendorong Pemkot mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng agar menghibahkan tanah itu kepada Pemkot.

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, mengemukakan surat permohonan persetujuan pelepasan Hotel Maliawan itu merupakan surat kedua yang diajukan Pemkot kepada Pimpinan DPRD pekan lalu. Surat pertama berisi perihal serupa pernah diajukan Pemkot sekitar lima bulan yang lalu.

“Kalau menurut kami, ya abaikan saja. Tidak perlu dibahas atau dibicarakan lagi. Sebab rekomendasi kami terhadap surat yang pertama dulu sudah jelas. Sementara permintaan itu tidak sesuai rekomendasi yang pernah kami sampaikan kepada Pemkot tersebut,” tegas Supriyanto ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/1/2012).

Advertisement

Supriyanto menyatakan pihaknya konsisten mendorong Pemkot untuk mengajukan permohonan kepada Pemprov Jateng selaku pemilik tanah, agar menghibahkannya kepada Pemkot, daripada melepaskan bangunan hotel dan menyerahkannya kepada Pemprov.

Sementara Wakil Ketua DPRD Solo lainnya, Mohammad Rodhi, mengakui saat ini pihaknya belum mengetahui apakah sudah ada Permit dari DPRD Provinsi Jateng kepada Pemprov Jateng menyangkut pelepasan aset tanah Pemprov kepada Pemkot.

Namun menurutnya, hal itu sangat dimungkinkan. Sebab pelepasan aset tanah Pemprov kepada Pemkot itu justru pernah direkomendasikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat jajaran DPRD berkonsultasi tentang persoalan Maliawan.

Advertisement

JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif